Fokus Jateng-BOYOLALI, – Pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berlanjut. Diinformasikan bahkan ada korban yang meninggal dunia akibat Shok karena uang yang telah disetorkan tak pernah kembali.
Hal itu diungkapkan, Aris Carmadi salah satu nasabah yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan Koperasi BLN.
“Ada teman dari Solo yang mengabari, kalau suaminya meninggal mendadak pada Minggu 25 Mei Kemarin karena kepikiran uangnya,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali. Jum’at 30 Mei 2025.
Berita itu sudah tersebar di grup WhatsApp para nasabah BLN. Aris menuturkan, bahwa korban pada tanggal 28 Februari 2025 menggadaikan Surat Keterangan (SK) Pensiun ke salah satu bank senilai Rp 300 juta, kemudian seluruh uang tersebut dimasukkan ke program Si Pintar milik Koperasi BLN.
“Jadi si suami ini baru mengetahui pada 5 Mei kalau istrinya menggadai SK Pensiun, selama jangka waktu bulan Februari hingga sekarang, masih belum mendapat kluntingan sepeserpun,” kata Aris.
Si suami tersebut diduga shock karena memikirkan nasib uang Rp 300 juta itu sehingga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan.
“Mungkin karena terlalu memikirkan uangnya yang belum kembali jadi stres hingga kesehatannya menurun, lalu Minggu kemarin meninggal dunia, kemarin tanggal 28 sudah dimakamkan di Solo, beliau tinggal di Jakarta,” tambahnya.
Ia menambahkan, kejadian meninggalnya nasabah BLN tidak hanya terjadi di Solo, hal serupa juga terjadi di Salatiga. Korban diduga meninggal setelah mengetahui Kabar Kolapsnya koperasi BLN.
“Yang dari Salatiga itu bapak Oentoro Djaja Saputra, beliau meninggal tadi pagi Jumat (30/5) pukul 05:35 WIB, beliau mempunyai tabungan di BLN ratusan Juta,” ujarnya.
Terkait kedatangannya ke Mapolres Boyolali, Aris menyebut ia dan Dwi Priyatmoko dipanggil untuk mengkonfirmasi ulang laporan sudah dibuat beberapa waktu lalu.
“Untuk konfirmasi ulang laporan kemarin, pak Dwi Priyatmoko diperiksa sebagai korban, sementara saya diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto usai rilis media beberapa hari lalu mengungkapkan, mengatakan kasus koperasi BLN telah mendapat atensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam menangani kasus tersebut, lanjut dia, Polres Boyolali juga berkoordinasi dengan Polresta Solo hingga Polda Jawa Tengah.
“Nanti akan dilakukan rilis setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan, teman-teman OJK akan melaksanakan audit apakah kegiatan BLN masih bisa dilanjutkan atau tidak, kemudian bagaimana sistem mekanisme investasi ilegal atau tidak, nanti bakal dijelaskan oleh teman-teman OJK.”. (yull/**)