BPJS Kesehatan Bersama Rumah Sakit Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kepala Cabang Boyolali, Maya Susanti : terjadi peningkatan jumlah penggunaan Aplikasi SIPP oleh user rumah sakit. (doc.bpjs/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Demi meningkatkan kualitas dan mutu Pelayanan Kesehatan kepada Peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Boyolali melakukan pertemuan dengan rumah sakit yang ada diwilayah Kabupaten Boyolali, Selasa 27 September 2022.
Kepala Cabang Boyolali, Maya Susanti mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan jumlah penggunaan Aplikasi SIPP oleh user rumah sakit. Laporan jumlah total pengentrian Aplikasi SIPP periode TW 2 Tahun 2022 adalah sejumlah 7752.
Selain menyampaikan terimakasih kepada rumah sakit yang telah mengencarkan penggunaan Aplikasi PIPPP, Maya berharap pihak Rumah Sakit selalu mengoptimalkan penggunaan Aplikasi SIPP sebagai media komunikasi tindak lanjut permintaan informasi dan pengaduan peserta.
“Masih terdapat Rumah Sakit yang belum optimal memanfaatkan SIPP dengan baik sehingga jumlah permintaan informasi di rumah sakit dan peran PIPP di Rumah Sakit menjadi sangat sedikit, untuk mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi SIPP dengan baik perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan PIPP,”ujar Maya
Untuk data SIPP berdasarkan Respon Pengaduan yaitu (SLA PenangananPengaduan) % SLA penyelesaian tiket tepat waktu masih ada beberapa rumah sakit yang di bawah nilai indeks standar SLA Penyelesaian yakni 96%. Maka dari itu petugas PIPP rumah sakit dihimbau agar selalu melakukan pengecekan terhadap inbox pengaduan.
“Untuk rumah sakit kami juga memohon agar segera dapat mengentrykan permintaan informasi dan pengaduan melalui Aplikasi SIPP,” imbuhnya.
Melalui pertemuan ini, Maya berharap Entry Permintaan Informasi dan Pegaduan melalui aplikasi SIPP Rumah Sakit dilakukan secara rutin karena menjadi salah satu nilai terhadap indikator kepatuhan komitmen Faskes dalam pelaksanaan program JKN.
Kesempatan itu juga digunakan untuk mengingatkan kepada pihak rumah sakit bahwa monitoring Dashboard ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi di rumah sakit sesuai dengan yang ada dalam Mobile JKN.
Disampaikan juga kepada PIP rumah sakit agar melakukan update informasi terkait regulasi program jaminan Kesehatan (JKN) dan dapat berkoordinasi dengan staf pengaduan BPJS Kesehatan.
Dari hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan adanya kendala yang ada, diantaranya karena ketidaktahuan cara mengentry Aplikasi SIPP , maka masih diperlukannya transfer knowledge kepada pegawai rumah sakit maupun peserta yang meminta informasi tentang cara pengentrian Aplikasi SIPP.
Salah satu peserta Staff Customer Service Rumah Sakit Indriarti, Elizabeth Lidya mengatakan pihakny akan berusaha mengoptimalkan pengaduan dan pemberian informasi terkait Program JKN-KIS.
“Kami siap mendukung program yang ada diprogram JKN ini, salah satunya akan memaksimalkan aduan yang akan kami entry ke dalam aplikasi dan berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan dalam menangani aduan dan kebutuhan informasi yang masuk,”ungkap Elizabeth.
Terkait pertemuan seperti tersebut, Elizabeth mengaku puas, karena sudah ada pemahaman yang sama dengan BPJS Kesehatan dalam menyampaikan informasi kepada peserta JKN-KIS.
“Lega rasanya, kami sebagai tenaga kesehatan rumah sakit dapat menyamakan pemahaman dengan Bpjs Kesehatan dalam memberikan informasi kepeserta sehingga mengurangi resiko terjadinya salah informasi atau perbedaan dalam pelayanan kepeserta,”pungkasnya. (**)