Bintang Alfatah, Perangkat Desa Simo Boyolali Jadi Korban Penganiayaan Tragis Gegara Ini

Ilustrasi jurnalistik. (Pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Bintang Alfatah (55), tiada pernah menduga, niat baiknya berbuah petaka. Perangkat Desa/Kecamatan Simo ini harus harus menjalani perawatan di rumah sakit, setelah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria, Sabtu (26/6), pukul 13.00.

Akibatnya, korban menderita luka bakar hingga 49,5 persen dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelaku MYN (50) warga Rt 15 Rw 05, Dukuh Tempuran, Desa/ Kecamatan Simo kabur dan masih dalam pencarian polisi.

Kasus penganiayaan berupa pembakaran tersebut bermula saat korban datang ke rumah pelaku. Korban ke rumah pelaku bermaksud menanyakan rumah yang ditempati pelaku yang sudah dibeli oleh korban sudah lebih dari 5 tahun belum juga dikosongkan.

Rumah milik pelaku dibeli korban lewat lelang sebuah perbankan. Pelaku tak menjawab dan tiba-tiba dia menyiramkan bensin pertalite ke tubuh korban. Seketika itu juga pelaku menyalakan korek api gas hijau dan membakar korban.

Korban yang kesakitan berlari keluar rumah dan minta tolong kepada warga. Mendengar suara minta tolong warga langsung memberikan pertolongan dan memadamkan api. Setelah padam, korban lantas dibawa ke RSU Simo, dan dirujuk di rumah sakit di Solo.

“Iya benar, salah satu perangkat di Desa Simo menjadi korban penganiayaan. Tetapi saat ini korban sudah di rumah sakit,” kata Camat Simo, Waluyo Jati. Saat ini korban menjalani perawatan di rumah sakit di Solo. Kasusnya juga sudah ditangani polisi.

Dia menambahkan, barang-barang seperti sisa bahan bakar jenis pertalite, sebuah korek api gas warna hijau yang digunakan pelaku, serta kaos milik korban yang terbakar juga sudah dibawa pihak Polsek Simo sebagai barang bukti. “Sudah ditangani polisi, sedangkan pelaku melarikan diri,” katanya, Minggu (27/6/2021).

Sementara itu, Kapolsek Simo AKP Sunoto mengatakan sampai saat ini terduga pelaku, M masih belum tertangkap. Proses penyelidikan masih dilakukan. Polisi juga memeriksa beberapa rekan M. Selain itu, Polsek Simo juga berkoordinasi dengan unit reskrim Polres Klaten, karena anak M tinggal di daerah Klaten.

“Pelaku masih dalam lidik, olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Sabtu dan hari ini (27/6) diulang lagi. Untuk pasal yang disangkakan masuk penganiayaan karena masih dalam lidik pelakunya,” pungkasnya.