Kelamaan Nunggu Respon Pemerintah, Warga Jelok Cepogo Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Dinilai berbahaya bagi pengguna jalan, warga Desa Jelok memperbaiki jalan dan jembatan setempat yang rusak parah.

“Jalan dan jembatan yang menjadi akses utama antar Kecamatan Musuk dan Cepogo ini tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah, jadi warga ya swadaya,” kata Sutris warga setempat. Minggu 21 April 2024.

Kerusakan jalan itu dimulai dari Dusun Randu sampai Dusun Watu Gajah. Paling parah, aspal jalan mengelupas menyisakan batu-batu dan berlubang cukup dalam. Kemudian, jembatan gandul sudah tak berbentuk. Karena mengelupas dan berlubang cukup dalam. Sehingga warga iuran swadaya untuk perbaikan mandiri.

“Sempat kemarin ada pikup bawa sapi yang terguling. Sapinya jatuh, tapi masih selamat sih. Evakuasinya lumayan, tapi untung banya pada membantu biar gak macet,” imbuhnya.

Kejadian mobil tak kuat menajak dan selip juga sering terjadi di Jembatan Gandul itu. Karena tak kunjung direspon, warga-pun memperbaiki dengan cara disemen. Sehingga hanya satu sisi yang bisa dilewati. Selanjutnya, warga bergotong royong memasang pagar pembatas dari bambu sisi timur yang berbatasan dengan jurang. Sedangkan jalan berlubang cukup dalam di sisi barat ditambal menggunakan semen.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Boyolali, Joko Prasetyo mengatakan jembatan dan jalan di Dusun Randu, Jelok yang menghubungkan dengan Musuk tersebut memang diwacanakan masuk jalan kabupaten. Hanya saja saat ini, alih status masih berproses dan belim final. Pihaknya masih melakukan penyusunan SK Jalan.

Ia menambahkan, secara kriteria jalan untuk alih status menjadi jalan kabupaten sudah memenuhi kriteria. Yakni, untuk lebar badan jalan harus mampu menyediakan drainase kanan dan kiri selebar dua meter. Kemudian bahu kanan dan kiri jalan selebar dua meter serta mengerasan 5,5 meter. Total lebar badan jalan mencapai 9,5 meter.

” Untuk pengajuan jalan Kabupaten itu caranya, dari desa kirim surat ke bupati, tembusan ke DPUPR. Intinya pengajuan status jalan desa ke jalan Kabupaten. Nanti tim teknis kami akan survei kondisi existing.” (**).