Aksinya Meresahkan, Coki Penjambret asal Solo Tertangkap di Boyolali

Tim sapu jagad Polres Boyolali mengintensifkan giat malam. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Basuki Yananto alias coki (28) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo diringkus Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali lantaran aksi jambretnya cukup meresahkan. Dalam aksinya pelaku langsung merebut ponsel yang dipegang korban.

Kanit Pidana Umum, Iptu Wikan, mewakil Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto menyebutkan pelaku melakukan aksinya pada Kamis (3/10) lalu. Dia menjambret handphone milik Sekar Crisnina Syahrani (17), warga Desa Genengsari, RT 02, RW 01, Kecamatan Kemusu. Saat itu, korban yang tengah duduk dipinggir jalan depan SD Surodadi, Kelurahan Siswodipuran Kecamatan Boyolali sambil memegang Hp.

Coki yang melihat korban sendirian langsung datang menghampiri dengan mengendarai sepeda motor. Hp yang dibawa korban langsung direbut begitu saja. “Dengan cepat Coki langsung melarikan diri. Korban tak bisa mengejar,” kata Wikan, Jumat (15/11/2019).

Kejadian ini langsung dilaporkan ke aparat polisi. Dari Laporan tersebut team Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali langsung menidaklanjuti. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut. “Pelaku selaku berpindah-pindah. Itu sedikit menyulitkan Polisi,” ujar Wikan.

Hingga akhirnya, Jumat dini hari (15/11), lanjut Wikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pengejaran pun membuahkan hasil pelaku diringkus di daerah kecamatan Jebres, Kota Solo. Tim sapu jagad langsung menggelandang pelaku menuju Mapolres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus penahanan.

Meski begitu, polisi tetap melakukan pengembangan kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di wilayah lainnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan dan satu unit ponsel milik korban.