Selangkah Lagi, Klaten Wujudkan UHC

DOk. Istimewa (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten bersiap mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) pada akhir November 2019 nanti. Untuk itu, Pemkab menggelar acara Koordinasi Finalisasi Data Menuju Kabupaten UHC Tahun 2019.

Sedikitnya 400 kepala desa dan sejumlah camat di Klaten menghadiri acara ini.

Untuk diketahui terlebih dahulu, suatu daerah bisa dikatakan mencapai UHC jika minimal 95 persen penduduknya sudah terdaftar ke dalam Program JKN-KIS. Sementara data per 1 Juli 2019 menunjukkan bahwa dari 1.316.880 jiwa penduduk Klaten sebanyak 1.202.559 jiwa penduduk sudah terdaftar ke dalam Program JKN-KIS dengan berbagai segmen kepesertaan.

Dengan kata lain capaian kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Klaten telah mencapai angka 91.32 persen dan kurang 114.321 penduduk lagi yang belum terdaftar Program JKN-KIS. Tinggal selangkah lagi.

“Pada tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Klaten menempati peringkat ke-6 dibawah kota Surakarta, Semarang, Kudus, dan Magelang yang terlebih dahulu mencapai UHC serta Demak yang sebentar lagi mencapai UHC dengan capaian 94.27 persen. Tentunya kami mengharapkan dukungan penuh baik dari Pemerintah Kabupaten Klaten, Kepala Desa, maupun Badan Usaha untuk mendukung Program JKN-KIS dari Pemerintah. Di sisi lain kami juga menghimbau kesadaran masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berinisiatif mendaftarkan diri sendiri dan keluarganya ke dalam Program JKN-KIS,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Juliansyah.

Melalui acara tersebut, Juliansyah mengharapkan dukungan dari Pemerintah Desa agar warga yang belum terdaftar Program JKN-KIS dapat dihimbau untuk segera mendaftar. Ada sepuluh kecamatan yang mempunyai potensi penduduk yang belum terdaftar ke dalam Program JKN-KIS. Kesepuluh kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Jatinom, Trucuk, Jogonalan, Wonosari, Tulung, Ceper, Juwiring, Bayat, Cawas, dan Pedan.

Roni selaku Asisten Daerah I yang mewakili Bupati Klaten menghimbau agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut aktif membantu warganya yang tidak mampu dengan membiayai kepesertaan JKN-KIS warganya. Selain itu ia menyampaikan pentingnya memanajemen risiko khususnya disaat sedang sakit.

“Kami mohon agar BUMDes-BUMDes dapat turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan. Salah satu caranya yaitu membantu warga yang kesulitan secara ekonomi dengan membiayai kepesertaan JKN-KIS warga tersebut. Kita tentunya harus pandai memanajemen risiko. Apabila kita sakit tentunya kita akan membutuhkan biaya, bahkan bisa jadi biaya yang dibutuhkan nantinya menjadi sangat besar. Oleh sebab itu kita dapat mengantisipasi biaya tersebut dengan mendaftar terlebih dahulu ke dalam Program JKN-KIS,“ terang Roni.

Dinas Kesehatan menyampaikan skema percepatan UHC di Klaten. Pemerintah Daerah Klaten akan memberikan kuota bagi setiap desa untuk mendaftarkan warganya yang akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui dana APBD.

“Setiap desa akan mendapatkan kuota sekitar 130 warga untuk dibiayai kepesertaan JKN-KISnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Oleh sebab itu kami memohon kerja sama setiap Pemerintah Desa untuk benar-benar menyeleksi 130 warga tersebut,” ujar dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.

Lebih lanjut Nurkholis menjelaskan setiap desa harus membuat prioritas mengenai warga yang akan diusulkan untuk dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Diantaranya warga tersebut merupakan pasien dengan penyakit katastropik, difabel, tidak mampu secara ekonomi, berusia lanjut dan tidak termasuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT). (*)