FOKUS JATENG – SRAGEN – Warga Kampung Tlebengan, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Sragen, menggerebek sebuah rumah Jumat 3 November 2017 pukul 16.00 WIB. Sebuah rumah tersebut diduga dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) dan pil koplo. Belasan pemuda-pemudi diamankan dalam kondisi teler. Yang membikin miris warga, di antara belasan pemabuk itu masih ada yang di bawah umur.
Warga nekat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pesta miras ini lantaran sudah cukup jengkel. Sebab setiap hari terganggu ulah belasan pemuda dan pemudi tersebut di tengah kampung. Warga tidak sabar lagi melihat kondisi tersebut. Tak ayal, warga melaporkan ke Ketua RT Wuryanto dan ditindaklanjuti bergegas ke rumah tempat pesta miras.
Ketika penggerebekan, warga mengamankan pil koplo jenis Trihex dan belasan botol miras. Saat disambangi warga, terlihat beberapa pemuda dan pemudi tengah duduk dan teler sambil menghadap botol miras dan pil koplo.
Sementara itu, Kapolsek Sragen AKP Suseno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, penggerebekan terpaksa dilakukan lantaran warga sudah resah dengan aktivitas pesta miras dan pil koplo di rumah tersebut. Sesuai laporan warga, pesta tersebut biasanya berhari-hari, sehingga warga beramai–ramai memutuskan mengambil sikap menggeregek rumah tersebut.
”Ada sebelas pemuda dan remaja yang diamankan saat pesta miras dan pil koplo. Tapi indikasinya tidak memakai pesta seks, hanya mabuk-mabukan dan pil koplo. Sangat meresahkan warga,” kata kapolsek.
Setelah orang tua belasan remaja tersebut ditemukan warga, akhirnya pihak keluarga remaja dengan warga dimediasi difasilitasi Polsek Sragen. Warga menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan diselesaikan secara kekeluargaan.