Sembilan Jabatan Eselon II Pemkab Klaten Kosong. Kapan Diisi?

Sekda Klaten Jaka Salwadi (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Pengisian kekosongan jabatan eselon II Pemkab Klaten dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun pemkab sedang menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

”Sebenarnya kemarin sudah turun rekom dari KASN, namun ada beberapa yang belum lengkap. Jadi harus dilengkapi sebelum dikirim kesana lagi.Kemudian, rekomendasi KASN pada prinsipnya menyetujui dilakukan rotasi jabatan tingkat eselon II,” kata Sekda Klaten Jaka Salwadi kepada wartawan, Kamis 14 September 2017.

Sebelum dilakukan pengisian jabatan, pemkab harus mengumumkan posisi jabatan eselon II yang kosong kepada publik. Sejumlah jabatan eselon II mengalami kekosongan akibat dampak perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 1 Januari 2017. ”Ada beberapa dinas baru dan adapula bidang yang melebur ke dinas lain,” papar dia.

Sembari menunggu pengisian jabatan definitif, kata dia,posisi eselon yang kosong dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Plt Bupati Klaten Sri Mulyani. ”Pengisian harus ditentukan yang kosong dulu. Kami umumkan semuanya. Maksimal sebelum mengumumkan kan harus tahu yang betul-betul kosong yang mana,” terangnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini ada sembilan jabatan eselon II yang kosong mencakup Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Serta Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB), Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).