FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Sidang kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Rabu 5 Juli 2017. Lima orang dihadirkan sebagai saksi. Mereka diambil sumpah di hadapan majelis hakim PN Karanganyar.
Dua terdakwa ikut dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan keterangan para saksi. Hingga berita ini diturunkan, proses sidang masih berlangsung. Kursi ruang sidang juga tampak dipenuhi warga yang mengikuti jalannya persidangan. (ich)