Bupati Sragen Yuni: Kabupaten Tidak Bisa Ambil Wewenang Pengisian Perangkat Desa

Secara regulasi, pelaksanaan pengisian perdes wewenang desa. Hasil rekrutmen tidak bisa diubah karena sesuai UU desa. Aksi massa pecah di Alun-Alun Sasono Langen Putro Sragen, Senin pagi 13 Agustus 2018.