Satlantas Polres Sragen Dalami Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Plupuh

Satlantas Polres Sragen olah TKP di lokasi kecelakaan di Plupuh. (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG.COM-SRAGEN – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Gemolong–Masaran, tepatnya di depan Soto Menor, Dukuh Nglengki, Desa Dari, Kecamatan Plupuh, Sragen, Selasa (15/9/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan dua mobil hingga mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diketahui bernama Dika Ardianszah (19), warga Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi AD-6324-BKE.

Selain sepeda motor tersebut, kecelakaan melibatkan Honda HR-V AD-1660-EN yang dikemudikan Cahyo Saputro (49), warga Gemolong, serta Daihatsu Grandmax Pick Up T-8790-AG yang dikemudikan Fajar Jalu Nur Aviandika (26), warga Sumberlawang.

Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih mendalami rangkaian kejadian kecelakaan tersebut. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan bukti-bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Dika melaju dari arah barat menuju timur. Sepeda motor tersebut berjalan beriringan di belakang Honda HR-V. Di saat yang sama, dari arah berlawanan, yakni timur menuju barat, melaju Daihatsu Grandmax Pick Up.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk hingga terjatuh. Motor yang terjatuh kemudian membentur Honda HR-V yang melaju di depannya. Dalam kondisi tersebut, tubuh pengendara Honda Beat terjatuh ke sisi kanan jalan.

Pada saat bersamaan, Daihatsu Grandmax Pick Up melaju dari arah berlawanan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi Grandmax diduga tidak sempat menguasai laju kendaraannya. Benturan pun terjadi antara kendaraan tersebut dengan pengendara Honda Beat.

Akibat rangkaian kecelakaan itu, Dika mengalami sejumlah luka serius, di antaranya patah rahang, patah tulang leher, patah lengan kanan, patah paha kanan, serta luka pada hidung, mulut, lengan kiri dan lutut kanan.
Korban sempat mengalami penurunan kesadaran. Namun, dalam penanganan selanjutnya, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan secara menyeluruh rangkaian kejadian dan faktor penyebab kecelakaan,” ujar AKP Kukuh.

Polisi juga telah mendata para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Seluruh keterangan dan bukti yang ditemukan di TKP menjadi bagian dari proses penyelidikan Satlantas Polres Sragen. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Sragen untuk memastikan penyebab serta kronologi kecelakaan secara lengkap. (hr)