Sadar Digital: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Uang dan Data Pribadi

Oleh : Tenesia Meiranika Novitasari

Mahasiswa Program Studi : Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta

 

Fokus Jateng – SRAGEN-Mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Tenesia Meiranika Novitasari dari Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan program kerja individu “Sadar Digital: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Uang dan Data Pribadi” kepada ibu-ibu Kader PKK di Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ibu-ibu PKK mengenai pentingnya menjaga keamanan dalam bertransaksi digital, khususnya dalam menjaga kerahasiaan kode OTP dan data pribadi dari risiko penipuan serta penyalahgunaan.
Melalui program ini, mahasiswa memberikan edukasi mengenai keamanan digital dengan penyampaian materi secara sederhana dan mudah dipahami. Materi yang diberikan berfokus pada pengenalan kode OTP, fungsi kode OTP dalam proses verifikasi, serta pentingnya menjaga kerahasiaan kode tersebut. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat terjadi apabila kode OTP diberikan kepada orang lain, termasuk potensi penyalahgunaan akun dan transaksi tanpa izin.
Materi juga membahas beberapa bentuk penipuan digital yang sering dilakukan dengan meminta kode OTP, seperti pihak yang mengaku sebagai petugas bank, menawarkan hadiah atau undian, maupun meminta kode dengan alasan verifikasi akun. Ibu-ibu PKK diberikan pemahaman untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan informasi rahasia dan selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan.
Pelaksanaan program ini dilatarbelakangi oleh semakin seringnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, termasuk penggunaan layanan perbankan, dompet digital, dan berbagai aktivitas transaksi melalui telepon seluler. Kondisi tersebut membuat pemahaman mengenai keamanan data dan transaksi digital menjadi penting agar masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, dapat lebih berhati-hati dalam menjaga informasi pribadi dan kode keamanan. Oleh karena itu, edukasi ini diharapkan dapat membantu peserta memahami bahwa kode OTP merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada pihak lain.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melakukan koordinasi dengan ibu-ibu Kader PKK untuk menentukan waktu dan teknis kegiatan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Desa Bendo pada Sabtu, 8 Agustus 2026, melalui penyampaian materi secara interaktif yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman maupun pertanyaan mengenai penggunaan OTP, transaksi digital, serta cara menghadapi permintaan informasi yang mencurigakan.
Program “Sadar Digital: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Uang dan Data Pribadi” menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta, khususnya dari Program Studi Ilmu Hukum, dalam memberikan edukasi mengenai literasi hukum dan keamanan digital. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ibu-ibu PKK dapat memiliki pemahaman dan kewaspadaan yang lebih baik dalam menjaga kode OTP, data pribadi, serta keamanan transaksi digital. Kegiatan ini juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan membantu ibu-ibu PKK dalam menjaga keamanan digital di lingkungan keluarga.( ist/**)