Simpang Andong Resmi Dioperasikan, Dishub Boyolali Perkuat Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

SIMPANG ANDONG: uji coba operasional serta pengamatan langsung terhadap pergerakan arus lalu lintas di lokasi (istimewa/yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI – Simpang Andong yang berada pada pertemuan ruas Jalan Gondangrawe–Kacangan dan Jalan Kacangan–Pelemrejo, mulai Rabu 14 Oktober resmi dioperasikan dengan dukungan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Pengoperasian ini dilakukan setelah penyelesaian pemasangan dan penyempurnaan perlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas, marka jalan, serta zebra cross untuk mendukung keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.

Pantauan dilokasi, Tim APILL Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali melalui Seksi Keselamatan bersama Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan serta Kepala Bidang Pengujian dan Rekayasa Kendaraan melaksanakan penyelesaian akhir (finishing) rambu dan marka jalan, dilanjutkan dengan uji coba operasional serta pengamatan langsung terhadap pergerakan arus lalu lintas di lokasi.

Pada tahap awal pengoperasian, para pengguna jalan terlihat antusias dan mulai menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas menggunakan APILL. Pengguna jalan secara bertahap membiasakan diri untuk berhenti dan berjalan sesuai isyarat lampu lalu lintas, sekaligus memperhatikan rambu, marka, dan keberadaan zebra cross.

Antusiasme juga terlihat dari masyarakat di sekitar simpang. Kehadiran APILL baru ini disambut positif karena diharapkan mampu menciptakan pergerakan lalu lintas yang lebih tertib, teratur, dan aman, sekaligus mengurangi potensi konflik antararus kendaraan serta risiko kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali Insan Adi Asmono, menyampaikan keberhasilan pengoperasian APILL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kedisiplinan dan kepatuhan seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi isyarat lampu lalu lintas, menaati rambu dan marka jalan, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang menyeberang pada zebra cross.

“Prinsip utama pengoperasian Simpang Andong adalah pengguna jalan cepat beradaptasi, tertib dalam berlalu lintas, dan arus kendaraan tetap lancar dengan mengutamakan keselamatan,” katanya. Kamis 15 Oktober 2026.

Melalui pengoperasian APILL ini, Pemerintah Kabupaten Boyolali terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta mewujudkan lingkungan jalan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat. (yull/**)