Polisi Gerebek Balap Liar di Boyolali, Belasan Kendaraan Diamankan 

Fokus Jateng-BOYOLALI -Aksi balap liar terjadi di Jalan Raya Solo Semarang, tepatnya di ruas Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru- aru, Kecamatan Banyudono dini hari tadi. Balap liar yang diduga lintas daerah itu dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 2 Oktober 2026 dini hari. Petugas membubarkan aksi balapan liar tersebut guna mencegah kecelakaan dan gangguan kamtibmas lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan kendaraan yang diduga terlibat balap liar.

“Barang bukti dan sejumlah pelaku diamankan guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, Senin.

Menurut Indra, para pelaku diindikasi melakukan judi balap liar, akan tetapi seperti apa metode dan sebagainya masih dalam pendalaman.

”Yang diamankan ada sekitar 15 orang, ada peran-perannya sendiri dan masih kami dalami sebagai joki, mekanik mereka usianya masih muda 18 tahun-25 tahun,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 5 unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan untuk balap liar. Kemudian 6 buah mobil pengangkut sepeda motor untuk balap liar, serta tiga mobil kru tim balap liar.

Sebagai informasi, penggerebekan tersebut berawal dari giat penertiban balap liar yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Boyolali pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Kukuh Tirto Satrio Leksono mengatakan, awalnya polisi mengamankan 21 orang di TKP yang diduga terlibat balap liar tersebut. Mereka berasal dari sejumlah daerah selain dari lokal Boyolali. Yaitu, Mojokerto, Jepara, Klaten, Jogja dan Kebumen.

“Namun sebagian dari mereka dipulangkan setelah ditilang karena tidak terlibat langsung kegiatan balap liar tersebut.” (Yull/**)