Kejaksaan Negeri Surakarta Buka Akses Konsultasi Hukum Bale Bayu Bening di Kelurahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menghadirkan Bale Banyu Bening sebagai ruang pelayanan informasi dan konsultasi hukum di tingkat kelurahan. (Istimewa/Tangkapan layar video dokumentasi Kejaksaan Negeri Surakarta/*thia/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng, SURAKARTA – Masyarakat Kota Surakarta kini memiliki akses layanan hukum yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menghadirkan Bale Banyu Bening sebagai ruang pelayanan informasi dan konsultasi hukum di tingkat kelurahan.

Program tersebut telah diterapkan di Kelurahan Joyosuran dan Kelurahan Purwosari. Keberadaan Bale Banyu Bening menjadi inovasi dan salah satu upaya Kejari Surakarta mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Melalui layanan ini, warga dapat memperoleh informasi dan konsultasi terkait persoalan hukum. Masyarakat juga bisa mendapatkan pemahaman mengenai hak serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

Kejari Surakarta berharap keberadaan layanan di tingkat kelurahan membuat masyarakat lebih mudah mengakses informasi hukum. Dengan begitu, warga tidak harus menunggu persoalan hukum menjadi lebih rumit untuk mencari informasi atau berkonsultasi.

Bale Banyu Bening sekaligus menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik Kejari Surakarta untuk membangun akses hukum yang lebih mudah, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Kejari Surakarta mendorong masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana mengenali hak dan memahami ketentuan hukum sejak dini. /*Thia