Rumah Warga Kemusu Terbakar, Kerugian Capai Rp280 Juta

Fokus Jateng- BOYOLALI – Sebuah rumah di Dukuh Klewor RT 05 RW 01, Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, ludes terbakar Senin 7 September 2026.

Peristiwa bermula saat korban, Sunarti (70) memasak menggunakan kayu bakar di dapur sekitar pukul 07.45 WIB. Setelah itu, korban meninggalkan rumah untuk membeli sayur dan berbincang dengan tetangga di sekitar rumah.

Tidak lama kemudian, seorang saksi mencium aroma gosong dan melihat kepulan asap berasal dari bagian dapur rumah korban. Melihat kobaran api saksi kemudian meminta bantuan warga dan bersama-sama berupaya menangani kebakaran tersebut.

Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat bagian lain.

Rumah berukuran sekitar 12 x 7 meter dengan konstruksi tembok dan kayu ludes terbakar. Selain bangunan rumah, tumpukan kayu jati yang akan digunakan sebagai bahan rumah limasan juga turut terbakar.

Sebanyak tiga unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas Damkar, BPBD, Polisi, TNI bersama masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil dikendalikan.

“Sekitar pukul 10.35 WIB, api berhasil di padamkan,” kata Kabid Damkar Satpol PP Boyolali, Supriyono.

Sementara, Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu kelalaian saat korban memasak menggunakan kayu bakar dan meninggalkan dapur dalam kondisi api masih menyala.

“Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp230 juta,” katanya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di rumah. Warga diimbau rutin memeriksa instalasi listrik, peralatan elektronik, kompor maupun tungku api untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi aman.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. Jangan meninggalkan tungku atau sumber api dalam kondisi masih menyala karena dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerugian,” ujarnya. (yull/***)