Paku Buwono XIV Hangabehi Jalani Prosesi Jumeneng, Ini Rangkaian Tradisinya

Rangkaian upacara adat jumenengan untuk melengkapi bertakhtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono (PB) XIV dilangsungkan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Sabtu, 5 September 2026. (Istimewa/*Thia/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng,-SURAKARTA-Rangkaian upacara adat untuk melengkapi bertakhtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono (PB) XIV telah dilangsungkan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Sabtu, 5 September 2026.

Prosesi tersebut dijalani putra sulung mendiang PB XIII yang bernama asli GRM Suryo Suharto atau KGPH Hangabehi, bertepatan dengan 22 Maulud Tahun Jawa 1960.

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau yang karib disapa Gusti Moeng, mengatakan prosesi jumeneng pada Sabtu merupakan kelanjutan dari deklarasi KGPH Hangabehi sebagai Paku Buwono XIV pada 13 November 2025.

“Walaupun Sinuhun Paku Buwono XIV ini sudah di-declare (deklarasi) di tanggal 13 November 2025, ini dilengkapi dengan upacara supaya secara utuh sah sebagai raja di Keraton Surakarta, tidak tercecer,” kata Gusti Moeng saat ditemui wartawan di Surakarta, Senin, 7 September 2026.

Gusti Moeng menuturkan rangkaian adat dimulai Jumat, 4 September 2026 sore dengan ruwatan yang dihelat di Pagelaran Keraton Surakarta. Ruwatan berlangsung sekitar pukul 15.00-18.00 WIB dan dilengkapi berbagai sesaji, termasuk burung, unggas, serta tiga kepala kerbau.

Pada malam harinya, rangkaian dilanjutkan dengan gladi bersih Bedhaya Ketawang sekitar pukul 20.00-22.00 WIB. Para penari kemudian menjalani persiapan hingga dini hari sebelum prosesi utama.

Pada Sabtu pagi, PB XIV miyos atau keluar dari kedhaton menuju Pagelaran dengan didampingi pengiring, kerabat, sentana, abdi dalem, serta perangkat upacara. Dari Pagelaran, Sinuhun menuju Mangguntur Tangkil di Sitihinggil.

Di dua lokasi tersebut, Sinuhun menjalani bagian penting prosesi jumeneng dengan mengucapkan sumpah di atas batu gilang, yakni di Bangsal Pangrawit, Pagelaran, dan Bangsal Mangguntur Tangkil, Sitihinggil.

Menurut Gusti Moeng, sumpah yang diucapkan PB XIV merujuk pada tata upacara PB X. Rujukan tersebut diperoleh dari catatan yang tersimpan di Sasana Pustaka, perpustakaan Keraton Surakarta.

“Dia harus melakukan dua sumpah itu di atas batu gilang, yaitu di Bangsal Pangrawit di Pagelaran dan di Bangsal Manguntur Tangkil, Sitihinggil. Ini yang diucapkan itu persis sama dengan yang diucapkan oleh Sinuhun Paku Buwono X,” ujar Gusti Moeng.

Setelah prosesi tersebut, rangkaian dilanjutkan dengan wilujengan yang diikuti Konco Haji dan dipimpin Abdi Dalem Buru Suranoto. Para Bupati Nayaka juga hadir dengan mengenakan dodot.

Gamelan Peninggalan Masa Paku Buwono IX

Prosesi jumeneng PB XIV juga ditandai dengan kembali dikeluarkannya gamelan Kyai Arum dan Udan Asih dari Bangsal Pradangga.

Gusti Moeng mengatakan kedua gamelan tersebut terakhir kali dikeluarkan pada masa pemerintahan PB IX. Setelah lama tidak digunakan dalam prosesi, keduanya kembali menjadi bagian dari rangkaian jumeneng tahun ini.

Keberadaan gamelan tersebut memiliki fungsi penting dalam tata upacara. Gending yang dimainkan menjadi penanda perpindahan dari satu tahapan prosesi ke tahapan berikutnya.

“Gending menjadi tuntunan utama yang memberikan tanda mengenai tahapan apa yang harus dilakukan setelah satu prosesi selesai,” kata Gusti Moeng.

Selain itu, Bedhaya Ketawang menjadi bagian penting dalam rangkaian jumeneng. Keterlibatan penari dari generasi muda Keraton Surakarta turut memperlihatkan upaya menjaga kesinambungan tradisi.

Gusti Moeng berharap generasi muda yang mulai terlibat dalam kegiatan Keraton dapat meneruskan tanggung jawab menjaga adat dan kebudayaan.

“Harapan saya betul-betul bisa bertanggung jawab untuk estafet selanjutnya. Itu yang paling utama,” ujarnya.

Melengkapi Proses Sejak November 2025

Ketua Eksekutif LDA Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan prosesi Sabtu melengkapi proses jumeneng yang telah berlangsung sejak 13 November 2025.

Menurut Eddy, pada saat itu keluarga besar Dinasti Mataram Kasunanan Surakarta memberikan amanat kepada KGPH Hangabehi untuk menjadi putra mahkota. Proses tersebut disebutnya juga melibatkan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan yang mendapat tugas dari Kementerian Kebudayaan sebagai bentuk kehadiran negara.

Setelah menjadi putra mahkota, Hangabehi kemudian mendeklarasikan diri sebagai penerus PB XIII dan meminta restu kepada sesepuh. Kesepakatan para sentana selanjutnya dituangkan dalam akta notariil yang didaftarkan di pengadilan.

Menurut Eddy, rangkaian tersebut kemudian diperkuat dengan pendaftaran paten atas nama Sinuhun melalui Kementerian Hukum.

“Jadi dengan jangkepnya prosesi adat itu, sebetulnya kemudian juga hanjangkepi posisi hukumnya,” ujar Eddy.

Dia mengatakan rangkaian tersebut menjadi satu kesatuan yang menurut LDA melengkapi posisi Hangabehi sebagai PB XIV.

“Oleh karena itu, sejak kemarin itu sah dan mengikat hukumnya GRM Suryo Suharto, GPH Mangkubumi, KGPAA Hangabehi menjadi Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV selaku raja dan pimpinan adat di Keraton Surakarta,” kata Eddy.

Rangkaian adat setelah jumeneng masih akan berlanjut, di antaranya nyaosi ageman ke sejumlah tempat yang berkaitan dengan tata adat Keraton Surakarta. (*Thia/***)