Fokus Jateng-BOYOLALI,-Aparat Polres Boyolali bersama Polsek Juwangi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Mekar Jaya, Dukuh/Desa/Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Pencurian di toko emas tersebut terjadi pada Selasa 14 Juli 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari korban.
“Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap identitas pelaku,” katanya. Rabu 15 Juli 2026.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan toko saat hendak membuka usaha. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati pintu depan toko yang terbuat dari plat besi telah berlubang akibat diduga dirusak menggunakan alat las. Setelah dilakukan pengecekan ke dalam toko, diketahui sejumlah perhiasan emas dengan total berat sekitar 50 gram telah hilang.
“Nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp40 jutaan,” katanya.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mengincar toko maupun pelaku usaha.
“Warga yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya. ( yull/**)
