FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Di tengah sejuknya udara Bumi Intanpari, sebuah langkah besar untuk masa depan mulai dirajut. Bertempat di aula pertemuan, Rabu (4/2/2026), Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Acara ini bukan sekadar seremoni birokrasi, melainkan sebuah ikhtiar kolektif untuk memastikan pembangunan Karanganyar satu tahun ke depan tetap berada di jalur yang tepat (on track).
Suara Rakyat dalam Selembar Dokumen
Kepala Baperida Kabupaten Karanganyar, Dwi Cahyono, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa partisipasi adalah kunci. Baginya, RKPD yang baik tidak boleh disusun di balik meja kaca saja, melainkan harus menyerap aspirasi dari akar rumput.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar RKPD yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Dwi Cahyono dalam laporannya.
FKP ini melibatkan sekitar 100 partisipan lintas sektor—mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi profesi, hingga perwakilan BUMD. Tujuannya satu: menciptakan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan tentu saja partisipatif.
Prestasi di Atas Kertas, Bukti di Lapangan
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., memaparkan catatan manis performa daerah yang patut dibanggakan. Karanganyar saat ini bukan lagi sekadar penyangga, melainkan pemain utama di Jawa Tengah.
Beberapa capaian indikator makro yang mencolok antara lain:
-
Pertumbuhan Ekonomi: Berada di jajaran peringkat atas se-Jawa Tengah.
-
Ketenagakerjaan: Angka pengangguran terbuka berhasil ditekan hingga ke level 3,25%.
-
Kualitas Manusia: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus merangkak naik.
-
Tata Kelola: Indeks Reformasi Birokrasi telah mengantongi predikat A.
“Apa yang kita kerjakan hari ini dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, kita harus satu arah, satu komitmen, dan saling bersinergi,” tegas Adhe Eliana di depan para peserta.
Menatap 2027: Kolaborasi Tanpa Batas
Penyusunan RKPD 2027 ini tetap berpijak pada koridor hukum yang kuat, seperti UU No. 25 Tahun 2004 dan regulasi turunannya, sembari memastikan keselarasan dengan target nasional dan Provinsi Jawa Tengah.
Setelah forum ini usai, estafet perencanaan tidak berhenti. Proses akan berlanjut melalui:
-
Musrenbang di tingkat kecamatan.
-
Forum Perangkat Daerah untuk mempertajam program kerja.
-
Evaluasi dan Fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar optimis, dengan perencanaan yang matang dan kolaboratif, target pembangunan tahun 2027 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kenyataan yang membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. ( rls/bre)
