Fokus Jateng -BOYOLALI, – Bupati Boyolali, Agus Irawan, optimis Simpang Lima Boyolali bisa digunakan masyarakat untuk perayaan Tahun Baru 2026. Ia bahkan berharap perayaan tahun baru kali ini, bisa memaksimalkan potensi kesenian dari warga Boyolali sendiri.
“Insyaallah nanti bisa, kita juga ingin tahun baru ini memaksimalkan dari kita (warga Boyolali) sendiri, biar bisa ikut merayakan, dan terlibat langsung,” jelas Agus Irawan, Senin 15 Desember 2025.
Selain di Simpang Lima, perayaan Tahun Baru 2026 juga akan digelar di beberapa titik. Menurutnya, tahun Baru 2026 di Boyolali tidak akan digelar secara besar-besaran. Hal itu dikarenakan, pihaknya menghormati beberapa daerah yang saat ini ditimpa musibah bencana alam.
“Yang pasti kita tidak ingin tahun ini merayakan dengan besar-besaran. Jadi kita tidak mau berfoya-foya. Kita juga mendoakan juga untuk segera pulih kembali,” katanya.
Senada, Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, berharap pengerjaan proyek bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa digunakan saat malam tahun baru.
“Dari kontraktornya tanggal 28 (Desember) sudah klir, seusai dengan deadline. Kita doakan saja cuaca mendukung, lancar. Nanti selesai untuk malam tahun baru bisa digunakan untuk pesta rakyat,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan untuk arus mudik-balik Nataru. Kawasan Simpang Lima harus mulai dibuka pada 18 Desember 2025.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Boyolali mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skenario pengaturan akses di Simpang lima.
“Rencananya, pada 18 Desember (H-7 Natal), jalur akan difungsikan secara parsial dua arah meskipun konstruksi masih berlangsung,” katanya.
Adapun akses sementara di Simpang lima yang akan dibuka meliputi jalur dari Jembatan Gede sisi barat menuju Simpang Lima. Lalu melingkar melewati sisi barat tugu kuda hingga Polsek kota. Kemudian Di depan Polsek hingga monumen susu tumpah, melewati jalur sisi timur. Demikian juga, Akses dari Polsek menuju Hotel Loji Kridanggo – Jalan Pemuda juga ikut dibuka.
“Seluruh akses tersebut bersifat sementara, karena pekerjaan konstruksi harus tetap berjalan dan sedang dilaksanakan koordinasi dengan Dishub, Lantas, dan lainnya,” kata Joko. ( yull/**)
