Fokus jateng- BOYOLALI,-Perkara tagihan pajak yang tinggi dan pemblokiran rekening UD Pramono di Mojosongo Boyolali, akhirnya dapat terselesaikan. Kini pemblokiran rekening sudah dicabut setelah tunggakan pajak dilunasi.
Menurut Pramono, pemilik UD Pramono, bahwa perkara pajak dan pemblokiran rekening miliknya saat ini sudah selesai. Pihaknya sudah membayar tagihan pajak tersebut dan rekeningnya yang diblokir juga sudah bisa diakses lagi.
“Sudah selesai, pajak sudah saya bayar. Dikurangi denda, yang harus dibayar Rp 567 juta. Langsung dibayar tunai, bulan kemarin. Rekening sudah dibuka,” katanya. Rabu 21 Mei 2025.
Pramono juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. Diantaranya adalah PLN yang telah membantu menambah jaringan listrik 3 pase untuk menghidupkan 7 unit mesin cooling unit. Lebih lanjut dipaparkan, pemakaian listrik untuk unit cooling susu bisa menghemat dana sekitar 50 persen. Saat menggunakan genset, untuk keperluan bahan bakar jenis Pertamina Dex dalam sebulan habis sekitar Rp 75 juta.
Namun setelah menggunakan listrik, hanya sekitar Rp 25 juta/ bulan. Hasil penghematan tersebut lalu diberikan kepada peternak. Caranya dengan menaikkan harga susu dari peternak. Yaitu, dari semula Rp 7.250 per liter menjadi Rp 7.350 per liter.
“Bahkan, sekarang harga susu dari peternak sudah naik lagi jadi Rp 7.900/liter. Itu karena, harga susu dari pabrik dan persaingan, membawa harga yang tinggi,” katanya.
Ditambahkan, dengan telah dibukanya pemblokiran rekening maka pihaknya juga sudah bisa kembali menerima susu serta memberi pinjaman ke peternak. Jumlah peternak sapi perah yang setor susu kepadanya juga meningkat, dari 1.300 kini menjadi 1.350 peternak.
“Produksi susu yang ditampung juga meningkat, dari 21 ribu liter menjadi sekitar 22 ribu/ hari,” uapa Pramono.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali Lusiana Dyah Suciati membenarkan, bahwa UD Pramono memang sempat mengalami masalah pajak yang signifikan dan berpotensi menutup usahanya. Pemblokiran rekening dan tagihan pajak yang tinggi menjadi penyebab utama masalah ini. Namun permasalahan tersebut sudah selesai.
“Jadi kemarin (Selasa) itu ada dialog antara Bapak Pramono dengan direktur PLN pusat, Kanwil Pajak, Komwasjak, dan Pemkab Boyolali terkait permasalahan pajak dan sudah terselesaikan. Jadi intinya permasalahan sudah selesai. Dari Pak Pram sudah melunasi beban pajak,” pungkasnya. (yull/**)
Pajak Lunas, Pemblokiran Rekening UD Pramono Sudah di Cabut

Pramono pemilik UD Pramono merasa lega, setelah perkara tagihan pajak yang tinggi dan pemblokiran rekening UD Pramono di Mojosongo Boyolali, dapat terselesaikan (doc/Fokusjateng.com)