BPK Wilayah X menyebut ada sembilan ODCB ditemukan di Musuk Boyolali

Salah satu ODCB yang ditemukan di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI,-Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, menyebut ada Sembilan objek diduga cagar budaya (ODCB) yang ditemukan di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupeten Boyolali, Jawa Tengah,
Pemerhati kebudayaan Boyolali sekaligus ketua Komunitas Mbojalali, Ody Dasa Fitranto membenarkan bahwa BPK Wilayah X telah mengirimkan hasil kajian temuan ODCB di wilayah Desa Ringinlarik pada 18 Desember lalu.
“Jadi BPK sudah melakukan peninjauan lapangan, hampir dua bulan. Lalu pada 18 Desember sudah turun surat pemberitahuan tindak lanjut pelaporan temuan ODCB oleh masyarakat. Objek yang dilaporkan tersebut merupakan ODCB yang harus dilestarikan,” jelasnya.Senin 23 Desember 2023,
Dijelaskan, sembilan ODCB yang dicatat oleh BPK. Rinciannya, di Dusun Tawangsari, Desa Ringinlarik ada tujuh temuan. Yaitu, Yoni, fragmen arca bagian kaki, komponen batu candi, kemuncak candi dan watu kentheng. Kelima ODCB itu berbahan andesit.
Kemudian, temuan pipa terakota berbahan gerabah atau tanah liat serta struktur pagar berbahan batu padas. Kemudian, di Dusun Mongol Kulon, Desa Ringinlarik ditemukan fragmen arca tokoh dan komponen batu candi. Keduanya berbahan batu andesit.
Dalam surat itu, BPK Wilayah X memberikan empat rekomendasi. Pertama, meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali melakukan pencatatan sebagai ODCB Boyolali. Kemudian, meminta agar dilakukan penyelamatan ke lokasi yang lebih aman.
Pemkab juga diminta untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap temuan lainnya yang diduga masih terpendam di dalam tanah menggunakan alat Ground Penetrating Radar (GPR). Selain itu, diminta untuk melakukan kajian lebih lanjut tentang korelasi antar ODCB serta ODCB dengan lingkungannya.
Menurut Ody, temuan ODCB itu bermula saat ditemukan fragmen kaki arca oleh warga. Kemudian dilakukan penelusuran berdasar infomasi itu di Dusun Tawangsari dan Mogol Kulon, Desa Ringinlarik.
Disusul, penemuan di lokasi yang sama oleh warga pemilik lahan. Temuan itu berupa yoni, pipa gerabah kuno. Ody lantas membuat laporan temuan ODCB itu ke BPK Wilayah X. Hingga akhirnya, BPK melakukan kajian dikedua dusun itu.
“BPK melakukan identifikasi dan pengukuran hasil laporan. Juga penelusuran laporan warga yang ditemukan kemuncak di pinggir jalan dan watu kenteng. BPK juga memberikan rekomendasi terkait pelestarian itu. Kami harap, ini segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Boyolali ” pungkasnya. (yull/**)