Fokus Jateng-BOYOLALI,- Polisi mengungkap kasus pembobolan KSP Bangun Jaya Mataram yang berada di Jl. Ngestiharjo Mbayanan, Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota. Para pelaku yang tak lain masih karyawan KSP tersebut membawa kabur uang tunai hingga Rp 58 juta, sebuah sepeda motor dan dokumen penting.
Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di wilayah Kelurahan Siswodipuran, akhirnya terpecahkan dengan ditangkapnya empat orang diduga pelaku, pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.
“Tim reskrim berhasil menangkap para pelaku, yang ternyata masih karyawan perusahaan tersebut,” katanya. Jumat 11 Oktober 2024.
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah Abdul Mukti, seorang karyawan KSP Bangun Jaya Mataram, menyadari hilangnya uang tunai sebesar Rp 58 juta, sebuah sepeda motor Honda Revo, dan dokumen penting koperasi. Pada Minggu, 1 September 2024, Abdul segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota.
Menurut Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, bahwa dari hasil penyelidikan, 4 orang diduga pelaku berhasil kini diamankan Satreskrim Polres Boyolali antara lain berinisial MAR (20 tahun), DP (41 Tahun), AS (24 tahun) MR (26 Tahun), ke empat pelaku menggunakan modus perencanaan matang. Dimana salah satu pelaku, MAR (20) merupakan karyawan koperasi, diduga memanfaatkan rekannya, AS (26), untuk tidak mengunci brankas dengan benar.
“Akibatnya, brankas tersebut berhasil dibobol, dan sejumlah besar uang serta dokumen berharga berhasil digondol oleh pelaku,” kata Joko Purwadi.
Lebih lanjut, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa karyawan KSP diajak makan bersama di sebuah angkringan. Salah satu saksi, Muhammad Juansyah, sempat ingin kembali ke kantor untuk mengambil jaket, tetapi dilarang oleh rekan-rekannya. Setelah makan bersama, karyawan kembali ke kantor dan menemukan bahwa Hafid, salah satu pelaku, menghilang bersama barang-barang koperasi yang dicuri.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap ARS, seorang karyawati yang diduga sengaja tidak mengunci brankas. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.750 ribu dan sebuah handphone berhasil diamankan. Selain itu, dari pengembangan kasus, tim Resmob juga berhasil menangkap MR, karyawan lainnya, serta mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1.500 ribu, dan STNK yang terkait dengan aksi kejahatan ini.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus menggali kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (yull/**)