FOKUSJATENG,COM, KARANGANYAR – PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) meraih penghargaan Top GRC (Governance, Risk and Compliance) Awards 2024 dari Majalah Top Business atas keberhasilan menerapkan tata kelola perusahaan yang dinilai sangat bagus.
Penghargaan itu diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Daerah Karanganyar, Arianto Pramudjadi.
Satu penghargaan lagi yaitu The Most Commited GRC Leader 2024 diserahkan kepada Direktur Utama Bank Daerah Karanganyar, Haryono, berkat kepemimpinannya yang dinilai efektif dan berkualitas dalam pengelolaan Bisnis di BPR.
Dua piagam penghargaan tersebut diserahkan di Raffles Hotel Jakarta, Rabu (11/9/2024), disaksikan Komisaris Independen Bank Daerah Karanganyar, Sumarno.
Penghargaan tersebut, adalah yang ke lima diraih BDK selama tahun 2024, setelah sebelumnya menyabet gelar BPR Bintang 5 versi Majalah Business, Top Pembina BUMD 2024, Top CEO BUMD tahun 2024, dan Platinum Award dari Majalah Infobank.
Diungkapkan Komisaris Independen PT BPR Bank Daerah Karanganyar, Sumarno, bahwa Top GRC Award 2024 merupakan bukti keberhasilan jajaran direksi bersama seluruh karyawan Bank Daerah Karanganyar dalam mengelola keuangan secara profesional.
“Sejak tahun 2021 hingga 2023, Bank Daerah Karanganyar telah mendapatkan penghargaan Top GRC. Ini membuktikan bahwa Bank Daerah Karanganyar mampu membangun masa depan bisnis BPR yang tangguh dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Daerah Karanganyar, Haryono, menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan dewan juri sehingga Bank Daerah Karanganyar dinyatakan layak meraih Top GRC. Yaitu, telah memiliki kelengkapan dokumen sistem tata kelola perusahaan seperti SOP, budaya kerja, code of conduct, serta pedoman perilaku pegawai.
“Bank Daerah Karanganyar melaksanakan pengelolaan manajemen resiko bisnis BPR yang meliputi resiko operasional, resiko kredit, resiko reputasi, resiko kepatuhan, resiko strategik, resiko likuiditas dan rentabilitas, resiko hukum. Semua telah dimitigasi dan terkendali dengan baik,”jelasnya.
Haryono juga mengatakan, Bank Daerah Karanganyar telah menerapkan implementasi GRC dengan baik. Seperti, tegas dalam memberikan sanksi bagi karyawan yang melanggar aturan, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga sanksi PHK. Bank Daerah Karanganyar juga telah melaksanakan pilar-pilar GRC meliputi transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas, profesional, serta fairnes.
“Kemampuan top leader manajemen menjadi kunci keberhasilan agar GRC menjadi budaya di perusahaan. Para leader harus memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan tata kelola perusahaan bersama seluruh karyawan. Kita berharap, penghargaan ini bisa menambah motivasi bagi direksi, komisaris serta seluruh karyawan untuk terus meningkatkan implementasi GRC di Bank Daerah Karanganyar,” pungkasnya. ( Rls/ bre)