FOKUSJATENG – KARANGANYAR – PT BPR Bank Daerah Kabupaten Karanganyar mengeluarkan kebijakan restrukturisasi utang bagi debitur yang terkena dampak pandemi Covid 19. Mereka dibebaskan dari kewajiban membayar bunga dan denda. Debitur hanya diminta membayar sisa pokoknya.
Direktur Utama PT BPR Bank Daerah, Haryono mengatakan, kebijakan ini khusus diberikan kepada debitur yang benar-benar kolaps. Berdasarkan survai memang sudah tidak mampu bayar. “Paket ini diberikan khusus bagi debitur yang benar-benar susah tak mampu lagi menbayar maka dibebaskan bunga dan denda sehingga debitur hanya disuruh membayar sisa pokoknya saja,” ujarnya.
Haryono menegaskan khusus selama pandemi Covid 19 ini pihaknya berikan kelonggaran restrukturisasi utang ibarat paket ekstrem kepada 250 debitur dengan out standing kredit sebesar Rp32 miliar atau 10% dari total kredit sebesar Rp376 miliar.
Paket restrukturisasi utang yang diberikan boleh dikata cukup ekstrem hingga ibaratnya paket ambyar. Yakni bagi debitur yang disurvai masih kuat membayar diberikan kelonggaran membayar pokoknya saja dan menunda bunga serta denda selama 6 bulan
Selanjutnya setelah 6 bulan diseleksi apakah debitur tersebut masih mampu membayar maka diberikan lagi kelonggaran 3 bulan. Namun jika hasil seleksi dan survai diketahui ternyata debitur benar-benar tidak mampu barulah diberikan toleransi hanya membayar sisa pokoknya saja dan bebas bunga serta denda.
“Alasan mendasar toleransi restrukturisasi utang adalah kemanusiaan karena PT BPR Bank Daerah tidak menempatkan diri sebagai kapitalis namun jasa keuangan dengan konsep membantu dan sama-sama berjalan,” serunya.
Dengan demikian polarisme pelayanan yang diterapkan oleh PT BPR Bank Daerah Kabupaten Karanganyar berbeda dengan lainnya. “Kami berikan sentuhan capasity building yakni bukan semata-mata memberikan kredit finansial atau modal uang akan tetapi juga modal intelektual,” kata Haryono.
Tak pelak dengan sentuhan tersebut akhirnya mengantarkan PT BPR Bank Daerah Karanganyar penghargaan dari BUMD Award sebagai Bank terbaik tingkat nasional.