Fokus Jateng -SOLO – Polresta Surakarta merespons cepat laporan percobaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah tinggal di kawasan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat 28 Agustus 2026 dini hari.
Petugas piket fungsi Polresta Surakarta mendatangi lokasi setelah mendapat informasi seorang pemuda berinisial AM (20), warga Ampel, Boyolali, diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa berlangsung sekitar pukul 01.20 WIB.
“Benar, piket fungsi Polresta Surakarta mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya seorang pemuda yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian,” kata Lingga.
Korban diketahui bernama Pratama (29). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok pintu rumah.
Kejadian bermula ketika Pratama bersama saksi bernama Niken pulang dari rumah mertuanya. Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi rumah gelap. Ia kemudian melihat gembok pintu rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Merasa curiga, korban masuk ke dalam rumah. Saat itulah ia melihat seseorang berlari dari arah dapur menuju kamar.
Korban kemudian mendapati pelaku bersembunyi di dalam selimut di kamar dalam kondisi tanpa busana. Mengetahui hal tersebut, korban berteriak meminta pertolongan.
Pelaku justru mengamuk dan memecahkan cermin di dalam rumah. Saksi Niken kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku.
Setelah pelaku berhasil diamankan, kondisi kamar korban diketahui sudah berantakan. Tas milik istri korban juga ditemukan dalam kondisi telah dibongkar.
Di dalam kamar turut ditemukan kotoran yang diduga milik pelaku. Polisi juga menduga pelaku berada dalam pengaruh obat.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian membawa AM untuk mendapatkan penanganan. Saat diamankan, AM mengalami luka pada bagian kepala.
AM dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan. Setelah mendapat perawatan, ia dibawa ke Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih mendalami kejadian tersebut. Jumlah kerugian akibat percobaan pencurian itu juga belum diketahui.
Dalam penanganannya, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan Polsek Ampel dan Polres Boyolali serta pihak keluarga AM.
Dari hasil koordinasi diketahui AM sedang menjalani proses pemulihan depresi setelah ibunya meninggal dunia. Dua hari sebelum kejadian, AM diketahui meninggalkan rumah.
Pihak keluarga selanjutnya akan datang ke Polresta Surakarta untuk menjemput AM sekaligus melakukan mediasi dengan korban.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Catur.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk Call Center 110, apabila membutuhkan bantuan atau melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan respons dan melakukan penanganan di lapangan,” pungkasnya. (ANur/***)
