Dinkes Boyolali Gelar Workshop Fasilitasi Kesehatan di Lor In Hotel

Workshop Dinkes Boyolali kepada para pemberi fasilitas kesehatan di Puri Kencono Lor In Hotel Kecamatan Colomadu; Kabupaten Karanganyar, Selasa (22/10/2019). (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Dewasa ini hampir semua masyarakat Indonesia merupakan pekerja. Dengan bekerja, mereka mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, banyak masyarakat yang kurang memperhatikan faktor kesehatan saat bekerja. Selain itu, badan penjamin kesehatan para pekerja dimanfaatkan secara maksimal sehingga banyak diantaranya yang tidak sesuai alur atau ketentuan.

Hal tersebut yang membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali memberikan workshop kepada para pemberi fasilitas kesehatan di lingkungan masyarakat. Bertempat di Puri Kencono Lor In Hotel Kecamatan Colomadu; Kabupaten Karanganyar, Selasa (22/10/2019) mereka diberi ilmu pengetahuan.

Dijelaskan Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali, Ratri Survivalina bahwa melalui Workshop Penegakan Diagnosis dan Tata Laksana Penyakit Akibat Kerja Serta Alur Penjaminan Badan Penyelenggara diharapkan dapat meningkatkan kesehatan kerja di Kabupaten Boyolali.

“Karena penyakit akibat kerja ini sebenarnya mempunyai penjaminan sesuai dengan kepemilikan dari kepesertaan masing masing,” terang Lina.

Sehingga diharapkan semua pemberi pelayanan kesehatan di Kabupaten Boyolali bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“Sehingga seandainya mereka mengahadapi permasalahan penyakit akibat kerja akan paham kemana harus mencari penjaminan,” ujarnya.

Salah satu pengurus Persatuan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI) yang menjadi salah satu narasumber, Santoso menjelaskan bahwa perlu beberapa tahap dalam mendiagnosis penyakit akibat kerja. Langkah pertama yakni menentukan diagnosis secara klinis, kemudian menentukan kontak dengan benda berbahaya (pajanan) yang dialami individu dalam bekerja, dan menentukan hubungan antara pajanan dengan penyakit. Langkah selanjutnya dengan menentukan seberapa besar pajanan yang dialami, selanjutnya melihat faktor lain dari individu.

“Setelah itu baru bisa menentukan diagnosis penyakit akibat kerja. Dan tindakan terakhir yakni tindakan fungsi pelayanan di rumah sakit,” pungkasnya.