Kecewa Hasil Ujian, Peserta Seleksi Perdes Sragen Bakal Gelar Demonstrasi

Peserta seleksi perdes Kabupaten Sragen mendatangi LPPM perguruan tinggi sebagai pihak ketiga penyelenggara ujian. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Hasil pengumuman seleksi perangkat desa (perdes) Kabupaten Sragen, menjadi polemik. Bahkan para warga yang merasa dicurngai seleksi rekrutmen perdes ini akan menggelar demonstrasi Senin 13 Agustus 2018.

Sejumlah perwakilan desa masih menunjukkan ketidakpuasan hasil pengumuman Jumat 10 Agustus 2018. Sebagian dari mereka sudah menemui pihak Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi yang ditunjuk. Sebagian lagi melakukan audiensi di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen. Sebagian lagi menanyakan ke kantor desa masing-masing seperti di Desa Tanon.

Salah satunya peserta dan Panitia Desa Karangasem, Tanon berupaya menemui LPPM UMS untuk klarifikasi dan dilakukan tes ulang. Sejumlah 7 orang dari desa tersebut mendatangi LPPM UMS. Salah Salah satunya An (35), menyampaikan kekecewaan pada pihak LPPM.

Dia meminta agar dilakukan tes ulang. Selain itu, tidak dilakukan pelantikan sebelum ada evaluasi dari LPPM UMS. ”Di sini banyak kejanggalan, sikap LPPM belum bisa memberikan titik terang,” terangnya Sabtu 11 Agustus 2018.

Dia menjelaskan peserta yang lolos semalam sebelum tes, dikarantina di salah satu hotel di Solo. Karena ada indikasi mereka bertemu dan mendapat pengarahan dari kades. Sedangkan kades sampai saat ini juga tidak ada di rumah.

Selain Karangasem sejumlah desa juga menemui LPPM Jumat ini. Diantaranya Sambiduwur, Karangtalun, Bonagung, Ketro dan beberapa desa lainnya.

Terpisah, Kordinator Peserta Ujian Perdes Azis Kristanto menyampaikan, perwakilan sudah berupaya menemui LPPM Jumat pagi. Diduga ada kesalahan pada perangkat.

”Mereka tidak mengelak, tapi tidak mengakui kesalahan. Mereka menyampaikan bahwa yang dilakukan sesuai dengan regulasi,” kata dia.

Lantaran tidak mengelak, pihaknya menuntut agar ujian dapat diulang. Namun pihak LPPM berdalih dalam aturan tidak ada ujian ulangan. Selain itu, dari LPPM terkait tidak mau mengeluarkan print out hasil tes.

”Kami menarik kesimpulan menutupi kecurangan, dan bahkan ada indikasi kerja sama oknum tertentu untuk mengatur nilai,” tegasnya.

Dia menyampaikan para peserta yang merasa dikorbankan Senin pekan akan menggeruduk kantor Pemkab sragen. ”Senin depan kami akan demo ke Kantor bupati, saat ini sedang mengurus ijin,” bebernya.

Sementara itu, perwakilan peserta yang dirugikan Yudi Ananda menyampaikan pihak LPPM tidak memberikan hasil print out. Dia menjelaskan saat ini yang sudah terkoordinir gelombang pertama 25 perwakilan dari 7 kecamatan. Sedangkan aduan gelombang berikutnya akan menyusul. ”Kami akan mewadahi peserta yang lain,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (sekda) Sragen Tatag Prabawanto menuturkan, harus jelas dulu siapa yang akan dilaporkan peserta yang merasa dirugikan. Pihaknya butuh bukti konkret terkait tuduhan adanya kecurangan.

Selain itu, hasil tes setelah ada keputusan hukum akan dianggap sah. ”Dari semua hasil pengumuman, sudah kami anggap sah, kalau ada permasalahan di LPPM, merupakan tanggungjawab LPPM,” ujarnya.

Terkait kekecewaan para peserta dia menganggap hal yang wajar. Dari formasi 500 posisi diikuti 3000 peserta, menurutnya yang merasa kecewa karena gagal seleksi ada 2500 orang termasuk wajar.

”Pasti ada yang kecewa, ada yang bahagia. Kalau minta tes ulang, itu urusan panitia desa dan pihak ketiga (LPPM),” bebernya.