Nyaleg, Tiga Kepala Desa di Boyolali Mengundurkan Diri, Siapa Saja Mereka?

purwanto

Kepala Bapermasdes Boyolali Purwanto. (Gunawan/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tiga kepala desa (kades) di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, maju di gelaran Pileg 2019. Mereka adalah kepala desa Keposong (Kecamatan Musuk, kepala desa Gondanglegi (Kecamatan Klego), dan kepala desa Kauman (Kecamatan Kemusu).

Mereka sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Bupati Boyolali Seno Samodro. Menanggapi surat pengunduran diri itu, bupati sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian kepada tiga kades yang maju nyaleg.

Para kades ini sudah bisa mengambil SK pemberhentian di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali. Sebab surat itu sebagai salah stau syarat administrasi pencalegan di KPU Boyolali. “SK-nya sudah ada, sudah bisa diambil,” kata Kepala Dispermades Boyolali Purwanto, Selasa 24 Juli 2018.

 

Setelah keluarnya SK pemberhentian bupati ini, mereka sudah tidak memiliki hak lagi atas jabatannya sebagai kades. Lantas pihaknya menunjuk Penjabat (Pj) Kades untuk ketiga desa tersebut. Hal itu untuk mencegah adanya kekosongan jabatan Kades yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat. “Pj dari PNS yang ada di kecamatan masing-masing,” terangnya.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Boyolali mengumumkan ada tiga Bacaleg dari kalangan Kades yang belum lengkap syarat administrasi Bacalegnya. Meskipun ketiganya sudah menyatakan mengundurkan diri dibuktikan dengan melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan Kades namun SK pemberhentian Kades belum dilampirkan. Untuk itu, KPU memberikan waktu sesuai regulasi kepada Bacaleg itu untuk melengkapi syarat administrasinya sampai Selasa 31 Juli 2018.