Perwakilan PKL Sasono Langen Putro Sragen Bertemu Legislator, Ini Harapan Mereka…

Aksi PKL Sragen menggelar long march dengan kawala ketat polisi Senin 26 Februari 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Kedatangan para pedagang kaki lima (PKL) di Gedung DPRD Sragen Senin 26 Februari 2018 untuk menyampaikan unek-unek terkait larangan aktivitas mereka di Alun-Alun Sasono Langen Putro. Mereka berharap kalangan legislator bisa menjembatani persoalan ini.

Sesampainya di gedung wakil rakyat, perwakilan pedagang diizinkan masuk ruangan rapat. Sugimin, salah satu pedagang mengaku sangat kecewa dengan bupati Sragen. “Kami kecewa dengan kebijakan Bu Yuni. Alun-alun itu adalah milik semua warga Sragen, bukan milik bupati. Bupati bilang, alun-alun adalah sebagai ruang terbuka. Itu artinya untuk semua orang,” katanya.

Pihaknya mengaku kecewa dengan pemerintahan saat ini. Pasalnya, sejak zaman Bupati R. Bawono, kemudian Untung Wiyono, dan Agus Fatchur Rahman, tidak pernah berlaku semena-mena terhadap rakyat kecil, termasuk PKL alun-alun. “Mereka tidak pernah mengutak-atik alun-alun. Memberi kesempatan rakyat kecil untuk mencari rezeki,” tandas dia.

Senada yang diungkapkan Sulastri, seorang pedagang pakaian. Relokasi PKL alun-alun ke Stadion Taruna dinilai membikin kondisi alun-alun jadi sepi seperti kota mati. “Kami sudah coba jualan di Taruna, tidak nyaman di sana. Banyak pohon-pohon. Pengunjung juga malas ke sana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiyarto yang memimpin audiensi tersebut menyatakan, relokasi dan pengaturan alun-alun adalah kewenangan bupati. Meski demikian, aspirasi pedagang akan ditampung dan nanti dibicarakan dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik.

”Semua aspirasi dari PKL nanti lebih dulu akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Biar nanti Ketua DPRD yang menindaklanjuti bersama bupati,” ujarnya.

Selain bertemu dengan anggota dewan, mereka juga lanjut berorasi di depan kantor Pemkab Sragen sekitaran pukul 13.00 WIB. Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Jangan Membuat Kebijakan Yang Menyengsarakan Wong Cilik”, mereka melakukan long march dari DPRD ke kantor Pemkab Sragen.