Cegah Pelanggaran, Denpom Periksa Kendaraan Anggota Kodim Boyolali

Seluruh kendaraan anggota Kodim Boyolali tak luput dari pemeriksaan Denpom Rabu 14 Februari 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Kodim 0724/Boyolali diperiksa di markas Kodim setempat Rabu 14 Februari 2018. Pemeriksaan yang dilakukan personel CPM IV Solo tersebut meliputi kelengkapan fisik maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.

”Untuk kelengkapan kendaraan seperti lampu sein, spion dan sebagainya. Demikian pula kendaraan roda empat. Baik dinas maupun milik pribadi semuanya tak luput dari pengecekan,” ungkap Kasdim 0724/Boyolali Mayor Inf. Setiadi Kuncoro Dewo, mewakili Dandim Letkol (Arh) Nova Mahanes Yudha di sela pemeriksaan kendaraan di makodim setempat.

Pemeriksaan ini sesuai dengan perintah dari Pangdam IV Diponegoro. Dia menambahkan pemeriksaan kendaraan tersebut bukan untuk mencari kesalahan anggota tetapi merupakan pengecekan kelengkapan administrasi dan kelayakan berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ”Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.

Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 07824/Boyolali Kapten Inf Toni Hidayanto menambahkan, jika ditemukan pelanggaran hasil pemeriksaan ini, maka akan dilaporkan ke pimpinan, yakni dandim. Selanjutnya jika ada pelanggaran akan diberikan tilang sesuai peraturan yang berlaku. “Pemberian tilang dari denpom,” jelasnya.

Khusus kendaraan dinas di lingkungan Makodim Boyolali sekitar 167 unit motor dan mobil dan sekitar 160 unit motor tersebar diseluruh Koramil. Pemeriksaan kendaraan ini merupakan program dari komando atas, seluruh satuan di jajaran Kodam IV/ Diponegoro juga melaksanakan  pemeriksaan kendaraan dan surat-surat kelengkapan dinas lainnya.

“Selain agar tertib administrasi, pemeriksaan juga sebagai langkah mencegah pelanggaran dan antisipasi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kurangnya kelengkapan kendaraan,” ujarnya.