Pengejaran Pembunuh Dera sampai Indragiri Hulu Pekan Baru Riau. Ini Pengusutan Polres Boyolali…

keluarga korban dera

Keluarga korban pembunuhan Dera ikut gelar perkara di Mapolres Boyolali, Minggu 28 Januari 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Kasus pembunuhan yang menimpa Dera Dewanti Dirgahayu (38), warga Semarang yang tinggal di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, membawa cerita panjang. Hal ini diketahui saat gelar perkara kasus tersebut oleh Polres Boyolali, Minggu 28 Januari 2018.

Penangkapan pelaku berinisial Ky (21) tersebut sendiri di wilayah Indragiri Hulu, Pekan Baru, Riau. Polisi menangkapnya pada Jumat 26 Januari 2018. Polisi belum mengungkap identitas pelaku secara utuh mengingat masih penyelidikan mendalam. Kemungkinan ada tersangka lain dari kasus pembunuhan sadis ini.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan, perburuan pelaku mulai ada titik terang setelah polisi mendapat informasi mobil korban terlihat melintas di wilayah Cibitung, Jawa Barat. Setelah dikejar, mobil korban, yakni Honda Jazz bernopol AB 1921 VS, berhasil ditemukan terparkir di salah satu stasiun di Bekasi.

Dari temuan tersebut serta berbagai informasi yang tentang profil tersangka, petugas melakukan perburuan ke Indragiri Hulu, Pekan Baru, Riau, dan berhasil menangkap tersangka di sana, lima hari setelah pembunuhan terjadi.

“Tersangka ke wilayah Riau naik bus. Sedang mobil ditinggal di stasiun. Tersangka sebelumnya sekolah di sana dan baru tinggal di setahun di Boyolali,” terang Kapolres.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan ini terbilang sadis. Sebab, jasad korban dibuang di pintu masuk Waduk Cengklik, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Sadisnya lagi, kondisi perempuan bernama Dera Dewanti Dirgahayu itu tanpa busana. Lantas di bagian mulut tersumpal kaos, sedangkan kedua tangan terikat tali tas.