Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Boyolali Amankan Perempuan Pengguna Sabu

Ilustrasi jurnalistik. (Pixabay/Fokusjateng.com)

PEMBERANTASAN NARKOBA

Diduga Konsumsi Sabu, Wanita Diamankan ke Mapolres

 

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sejumlah tempat hiburan malam di Boyolali dirazia oleh aparat gabungan Jumat malam 12 Januari 2018. Hasil razia itu, aparat gabungan mengamankan seorang perempuan berinisial Lt (30). Diduga perempuan tersebut menggunakan sabu-sabu.

Lantas perempuan tersebut dibawa ke Mapolres Boyolali. “Setelah diketahui tidak cukup bukti, terhadap Lt tidak dilakukan penahanan,” terang Kasat Narkoba Polres Boyolali AKP Arifin Suryani mewakili Kapolres AKBP Aries Andhi, Sabtu 13 Januari 2018.

Razia yang digelar bersama aparat TNI tersebut menyasar tempat-tempat hiburan di Boyolali. Dimulai dengan apel di halaman Mapolres pukul 21.00 WIB, tim menuju tempat karoke di kawasan Tegalwire, Mojosongo yang terletak di pinggir Jl. Solo-Boyolali. Dalam pemeriksaan kepada pengunjung di tempat ini petugas tidak menemukan barang bukti minuman keras atau benda benda berbahaya.

Razia dilanjutkan ke tempat karaoke lain di Jl. Solo-Boyolali . Di tempat ini polisi mendapati LT yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan 30 botol miras yang dibawa para pengunjungnya.

Dari kedua lokasi karaoke itu, petugas menyasar hiburan malam di kawasan Alun-Alun Kidul Boyolali. Di lokasi tersebut petugas tidak menemukan miras maupun benda berbahaya.

Sasaran akhir razia tempat hiburan malam adalah salah satu tempat karoke di pusat kota Boyolali dengan hasil nihil. Arifin mengatakan, razia tempat hiburan ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah Boyolali.