Antisipasi Kisruh, Pemkab Klaten Siapkan Pengamanan Pilkades

Jelang pemilihan kepala desa, Pemkab Klaten gelar apel siaga di Alun-Alun Klaten, Selasa 18 Juli 2017. Joko Larsono (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Jelang pemilihan kepala desa (pilkades)2017 pemerintah kabupaten (pemkab) Klaten mulai menyiapkan pengamanan. Pengamanan tersebut ditandai dengan apel siaga dan gelar pasukan di Alun-Alun Klaten, Selasa 18 Juli 2017.

 

Pilkades yang bakal gelar pada 26 Juli 2017 tersebut akan diikuti 48 desa 20 kecamatan dari 26 kecamatan yang ada yang ada di Klaten.

Pantauan fokusjateng.com di lokasi apel siaga, sedikitnya 750 orang yang terdiri dari jajaran kepolisian,TNI,Linmas,Ormas,Orari,Rapi,Muspida, anggota DPRD serta  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Klaten. Kemudian apel siaga itu diakhiri dengan simulasi penanganan gangguan pelaksaaan pemilihan kepala desa oleh puluhan peserta.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten,  Sri Mulyani mengatakan, kegiatan tersebut membutuhkan kesiap-siagaan  semua lini tidak saja regulasi pelaksaan tapi juga butuh pengamanan secara optimal.

Menurutnya, salah satu tolok ukur keberhasilan pilkades adalah bagaimana proses demokratisasi mampu menghasilkan sosok kepala desa yang berkualitas dan bervisi kuat dalam membangun dan mensejahterakan rakyat.

 

“Hal ini bisa tercapai manakala desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang memiliki kepribadian yang kuat, jujur dan bersih serta menjalankan amanah melalui proses pilkades yang berkualitas,” katanya.

 

Ditambahkan dia,pilkades bukan sekedar proses politik praktis yang menghalalkan segala cara, meninggalkan kearifan luhur untuk menghasilkan sosok kepala desa yang baru. Maka semua pihak yang terlibat diminta untuk mengawal pilkades yang lebih berkualitas seiring dengan garis besar pembangunan di Klaten.

 

Demi kelancaran pengamanan pilkades serentak, kata bupati,  pimpinan OPD harus pro aktif mengawal setiap tahapan pilkades, aturan teknis dan perkembangan pelaksanaannya.

 

“Pelaksana pilkades harus mampu memahami, menerjamahkan dan melaksanakan ketentuan dan aturan penyelenggaraan secara benar dan tepat dilandasi sikap jujur, independen dan adil dalam menjalankan tugas,” katanya.