FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Polres Sukoharjo mendukung langkah Pemkab Sukoharjo dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras, khususnya ciu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, narkoba, minuman keras sudah menjadi musuh bersama. Karena itu, setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik itu dengan Perda atau peraturan lainnya, kepolisian akan mendukung.
Baca juga: Sopir Taksi di Sukoharjo Ancam Sweeping Taksi Berbasih Aplikasi
“Terkait dengan Perda No.7 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, kami dari jajaran Kepolisian sangat mendukung,” tegas AKBP Iwan.
Pihaknya juga akan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk perang dengan Narkoba. Terlebih, dalam peraturan di atasnya (UU) sudah tegas diatur mengenai Narkoba, minuman berlkohol dan lainnya.
Pihaknya mengakui ada beberapa wilayah di Sukoharjo, yaitu di Mojolaban dan Polokarto dikenal sebagai sentra pembuatan ciu. Karena itu, operasi terkait dengan peredaran miras akan diintensifkan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan lainnya. Sebab, seringkali minuman beralkohol dan narkoba menjadi pemicu tindak kejahatan.
Baca juga: Sertijab Kapolres Sukoharjo
“Kami akan terus intensifkan pengawasan dan operasi minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya,” tegas Kapolres. (slo)