FOKUS JATENG – SRAGEN – Pengurusan layanan kendaraan bermotor di kantor Samsat Sragen membeludak Kamis 6 Juli 2017. Kondisi ini menyusul usainya libur Lebaran. Tak ayal, sekitar 2,5 ribu wajib pajak (WP) terpaksa antre untuk pengurusan perpajakan.
Kondisi diduga membuat terjadinya keterlambatan pembuatan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khususnya untuk roda dua terjadi kelangkaan.
Baur STNK Satlantas Polres Sragen Aiptu Bawani mengatakan, lonjakan permohonan WP hanya terjadi dua hari pasca libur Lebaran. Setelah itu akan normal seperti hari biasa. Karena terjadi lonjakan yang begitu besar, pihaknya tetap memberikan layanan maksimal.
”Kami sendiri sudah lakukan sosialisasi terjadinya keterlambatan pembuatan TNKB tersebut dengan memasang spanduk di kantor UP3AD,” jelasnya, mewakili Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti.
Terkait keterlambatan material TNKB menunggu stok pengiriman dari pusat. Sedangkan kendaraan yang ganti maupun pembuatan TNKB akan diberi tanda, sehingga tidak ada persoalan di jalan.
Sementara itu, Kasi Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Sragen Kiswanto mengatakan, permohonan WP memang terjadi antrean, selama dua hari setelah libur Lebaran. Karena keterlambatan pembayaran WP, satu hari setelah libur lebaran memang tidak dikenakan denda. (san)