FOKUSJATENG.COM-BOYOLALI — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali menggerebek aksi balap liar berskala besar di Jalan Raya Solo-Semarang, tepatnya di kawasan Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono, pada Senin (2/11/2026) dini hari.
Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh aparat kepolisian ini berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 06.00 WIB. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Kukuh Tirto Satria Laksono, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menyita 5 unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan langsung untuk adu kecepatan. Selain itu, polisi juga mengamankan 8 unit mobil yang difungsikan untuk mengangkut motor balap maupun armada kru.
”Para pelaku yang terlibat dalam aksi balap liar ini berasal dari lintas daerah, seperti Mojokerto, Jepara, Klaten, Yogyakarta, hingga Kebumen,” ujar AKP Kukuh. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 21 orang sempat diamankan ke Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendataan, sebagian orang yang tidak terlibat secara langsung dalam aksi adu kecepatan telah dipulangkan setelah diberikan sanksi tilang. Sementara itu, para pelaku utama beserta seluruh barang bukti kendaraan kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali guna menjalani proses hukum dan gelar perkara lebih lanjut.
Langkah tegas ini diambil oleh Polres Boyolali sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain. (hr)
