Oleh: Tanjung Yana Andini, mahasiswa ilmu hukum, UNISRI
Fokus Jateng-SRAGEN— Akses informasi yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam memudahkan masyarakat maupun pengunjung untuk mengenali dan menemukan suatu lokasi. Melihat pentingnya hal tersebut, KKN Kelompok 95 Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) melaksanakan program kerja berupa pembuatan dan pemasangan plang petunjuk arah menuju Hutan Larangan Desa Kecik pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi KKN Kelompok 95 UNISRI dalam mendukung pengembangan potensi Desa Kecik. Melalui pemasangan plang penunjuk arah, KKN Kelompok 95 berupaya menyediakan sarana informasi sederhana yang dapat membantu masyarakat maupun pengunjung dari luar desa untuk menemukan lokasi Hutan Larangan dengan lebih mudah, jelas, dan tepat.
*Mempermudah Masyarakat Menemukan Lokasi Hutan Larangan*
Hutan Larangan merupakan salah satu aset dan potensi yang dimiliki Desa Kecik. Namun, bagi masyarakat yang belum mengenal wilayah Desa Kecik, menemukan lokasi Hutan Larangan tentu tidak selalu mudah. Selama ini, pengunjung yang ingin menuju lokasi dapat bergantung pada petunjuk dari warga sekitar.
Berangkat dari kondisi tersebut, KKN Kelompok 95 UNISRI menghadirkan plang petunjuk arah sebagai sarana informasi yang dapat membantu memberikan gambaran arah menuju Hutan Larangan. Dengan adanya plang yang ditempatkan pada titik yang strategis, pengunjung diharapkan dapat mengetahui jalur yang perlu dilalui tanpa harus terus-menerus mencari informasi kepada masyarakat setempat.
Pemasangan plang ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung selama perjalanan menuju lokasi. Petunjuk arah yang mudah ditemukan dapat membantu mengurangi kemungkinan pengunjung salah arah atau tersesat, terutama bagi mereka yang baru pertama kali datang ke Hutan Larangan Desa Kecik.
*Mengenalkan Hutan Larangan sebagai Potensi Desa*
Lebih dari sekadar memberikan informasi mengenai arah, keberadaan plang ini juga menjadi salah satu upaya KKN Kelompok 95 UNISRI untuk memperkenalkan Hutan Larangan kepada masyarakat yang lebih luas.
Sebagai salah satu potensi yang dimiliki Desa Kecik, Hutan Larangan memiliki peluang untuk lebih dikenal, baik oleh masyarakat desa maupun masyarakat dari luar desa. Dengan akses menuju lokasi yang lebih mudah diketahui, keberadaan Hutan Larangan diharapkan dapat semakin dikenal dan menarik minat masyarakat untuk berkunjung.
Pemasangan plang menjadi langkah sederhana namun memiliki manfaat dalam mendukung pengenalan potensi desa. Sarana tersebut dapat menjadi titik informasi awal bagi pengunjung sekaligus membantu membangun identitas Hutan Larangan sebagai salah satu bagian dari potensi yang dimiliki Desa Kecik.
*Langkah Kecil untuk Mendukung Potensi Desa*
Pelaksanaan program kerja ini menjadi bentuk nyata keterlibatan KKN Kelompok 95 UNISRI dalam membantu masyarakat Desa Kecik. Kegiatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program selama masa KKN, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang dapat terus dirasakan oleh masyarakat setelah mahasiswa menyelesaikan masa pengabdian.
Melalui pemasangan plang petunjuk arah, KKN Kelompok 95 UNISRI berharap akses menuju Hutan Larangan dapat menjadi lebih mudah bagi masyarakat dan pengunjung. Keberadaan fasilitas ini juga diharapkan dapat mendukung upaya Desa Kecik dalam memperkenalkan berbagai potensi yang dimiliki kepada masyarakat luas.
Dengan semakin mudahnya Hutan Larangan ditemukan, diharapkan lokasi tersebut dapat semakin dikenal dan dikunjungi. Pada akhirnya, pengenalan tersebut dapat turut mendukung pengembangan potensi serta daya tarik Desa Kecik.
KKN Kelompok 95 UNISRI mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kecik, perangkat desa, serta masyarakat Desa Kecik yang telah memberikan dukungan dan membantu terlaksananya program kerja ini. Kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan desa.
Sebuah plang mungkin terlihat sederhana, tetapi dari sebuah petunjuk kecil dapat terbuka jalan menuju potensi desa yang lebih dikenal. Semoga Hutan Larangan Desa Kecik semakin mudah ditemukan, semakin dikenal, dan dapat terus menjadi bagian dari potensi serta daya tarik Desa Kecik. (ist/****)
