Oleh: Raihana Kendra Lathifah dan Danuarta Candra Ardiansyah
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 101 dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Fokus Jateng-SRAGEN,-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 101 dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta melaksanakan program kerja berjudul “Pelajar Sadar HAM: Sosialisasi Hak Asasi Manusia dan Pencegahan Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah” yang diselenggarakan di SDN 01 Suwatu, Sragen. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran siswa sejak dini tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia (HAM) serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
Kegiatan berlangsung pada hari Selasa 25 Juli 2026 di SDN 01 Suwatu yang diikuti oleh siswa-siswi kelas 5 dan 6 yang berjumlah 34 anak. Sosialisasi disampaikan secara interaktif dengan memadukan penjelasan materi, tanya jawab, penayangan video simulasi sederhana agar pesan yang disampaikan mudah dipahami oleh anak-anak. Selain membahas perundungan di dunia nyata, kegiatan ini turut menghadirkan materi khusus mengenai perundungan siber (cyberbullying) mengingat semakin tingginya paparan anak-anak terhadap ponsel dan media sosial sejak usia dini.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai pengertian HAM, contoh hak anak, serta kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mampu menghubungkannya dengan pengalaman mereka dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa diperkenalkan pada berbagai contoh sederhana penerapan HAM di lingkungan sekolah, seperti hak untuk belajar, hak mendapatkan perlakuan yang baik, hak untuk merasa aman, serta hak untuk menyampaikan pendapat secara sopan.
Salah satu materi utama dalam kegiatan adalah mengenai perundungan atau bullying. Bullying merupakan perilaku yang dapat memberikan dampak negatif terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Perundungan tidak selalu berbentuk tindakan kekerasan secara langsung, tetapi juga dapat berupa ejekan, penghinaan, pemberian julukan yang tidak disukai, pengucilan, ancaman, maupun tindakan lain yang membuat seseorang merasa takut dan tertekan. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN memberikan berbagai contoh situasi yang mungkin terjadi dalam kehidupan siswa sehari-hari. Siswa diajak untuk membedakan antara bercanda dengan tindakan bullying. Hal ini penting karena tindakan yang dianggap sebagai candaan oleh seseorang dapat menjadi sesuatu yang menyakitkan bagi orang lain.
Kegiatan sosialisasi tidak hanya membahas bullying secara langsung, tetapi juga memperkenalkan konsep cyberbullying. Cyberbullying merupakan bentuk perundungan yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, aplikasi pesan, permainan daring, maupun platform internet lainnya. Contohnya dapat berupa mengirimkan pesan yang menghina, menyebarkan foto atau video seseorang tanpa izin, membuat komentar yang merendahkan, menyebarkan informasi yang mempermalukan seseorang, atau membuat akun palsu untuk mengganggu orang lain. Mahasiswa KKN mengingatkan para siswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Siswa diberikan pemahaman bahwa apa yang dilakukan di dunia digital dapat memberikan dampak nyata terhadap orang lain.
Mahasiswa KKN berharap siswa SDN 01 Suwatu dapat memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk dihormati dan diperlakukan dengan baik. Kesadaran tersebut diharapkan dapat diterapkan tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan ruang digital. Melalui kegiatan “Pelajar Sadar HAM”, mahasiswa KKN berusaha menanamkan nilai-nilai sederhana namun penting, seperti saling menghormati, menghargai perbedaan, menjaga perasaan orang lain, menggunakan media digital secara bijak, serta berani melaporkan tindakan perundungan.
*Sekolah aman dimulai dari saling menghargai. Pelajar sadar HAM, berani melawan bullying, dan bijak di ruang digital*.( ist/***)
KKN UNISRI 101
– Raihana Kendra Lathifah – Ilmu Hubungan Internasional
– Danuarta Candra Ardiansyah – Ilmu Komunikasi.
