Oleh:Indra Fidina, Mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Fokus Jateng-SRAGEN,— Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif perkembangan teknologi digital dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online pada Anak dan Dampaknya terhadap Keaktifan BPJS Kesehatan Keluarga yang dilaksanakan oleh Indra Fidina, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen dengan sasaran utama ibu-ibu PKK sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pendampingan aktivitas digital anak di lingkungan keluarga.
Kegiatan sosialisasi pada Juli–Agustus 2026 ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi preventif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai meningkatnya risiko judi online yang mulai menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak sejak usia dini. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan bahaya judi online, faktor yang menyebabkan anak tertarik mencoba aktivitas tersebut, tanda-tanda anak yang mulai terpapar judi online, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Dalam penyampaian materi, kegiatan dirancang secara informatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh peserta. Ibu-ibu PKK diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat digital anak, membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, serta memberikan arahan mengenai penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Selain membahas dampak perilaku judi online terhadap perkembangan anak, kegiatan ini juga memberikan edukasi mengenai dampaknya terhadap kondisi keuangan keluarga, salah satunya terkait keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan keluarga. Peserta diberikan pemahaman bahwa permasalahan ekonomi akibat judi online dapat mengganggu pemenuhan kewajiban keluarga, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, sehingga berpotensi menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ibu-ibu PKK Desa Sunggingan memiliki peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya judi online serta mampu mengenali tanda-tanda awal keterpaparan judi online pada anak. Edukasi ini juga diharapkan dapat mendorong peran aktif keluarga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, mengawasi aktivitas digital anak, serta mencegah dampak negatif judi online terhadap kehidupan keluarga. ( ist/***)
