Fokus Jateng-SURAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu sekitar 6.500 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang kini tergabung dalam Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Ahad, 30 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus momentum memperkuat komitmen para eks anggota JI untuk berkontribusi bagi negara.
Sigit mengatakan setelah kembali ke NKRI, para anggota Garda Satya NKRI memiliki keterpanggilan untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa. Mereka, kata dia, ingin mengaktualisasikan kemampuan yang dimiliki melalui berbagai bidang, termasuk kewirausahaan, ekonomi, dakwah, dan kegiatan kemanusiaan.
“Tadi kita sempat berdiskusi bahwa beliau-beliau memiliki keinginan kuat untuk bisa mengaktualisasikan apa yang beliau miliki di bidang-bidang yang saat ini sudah ditekuni, baik di kewirausahaan, di ekonomi, di bidang dakwah,” kata Sigit.
Menurut Sigit, kontribusi para eks anggota JI juga dapat diwujudkan melalui kegiatan kemanusiaan seperti penanganan bencana. Mereka bahkan menyatakan kesiapan berada di garis depan bersama Polri dan institusi negara lainnya ketika menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang membahayakan bangsa.
“Beliau-beliau semua selalu siap untuk berkontribusi dan siap untuk menghadapi berbagai macam ancaman dan tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 6.500 eks anggota JI dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Garda Satya NKRI menjadi wadah bagi para mantan anggota JI setelah organisasi tersebut menyatakan pembubaran diri pada 30 Juni 2024.
Mantan Amir JI, Para Wijayanto, mengatakan keputusan untuk membubarkan JI dan kembali ke NKRI dilakukan secara sukarela. Dia mengatakan perubahan metode pemerintah dalam menangani terorisme turut mendukung proses tersebut.
“Kami kembali bukan berdasarkan tekanan, tapi memang perubahan metode dalam penanganan terorisme yang tepat dan ini perlu didukung,” kata Para.
Menurut Para, keputusan membubarkan JI diambil melalui musyawarah dan mufakat. Setelah kembali ke NKRI, para mantan anggota JI ingin meningkatkan kontribusi mereka kepada negara.
“Sehingga kami bisa berubah, membubarkan diri dengan sukarela berdasarkan musyawarah mufakat dan kembali ke NKRI. Kami ingin ke depannya bisa berkontribusi lebih banyak di NKRI,” ujarnya.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Inspektur Jenderal Sentot Prasetyo mengatakan proses pembinaan dan reintegrasi eks anggota JI telah dilakukan di berbagai daerah. Hingga kini, sebanyak 7.942 eks anggota JI di 28 provinsi telah mengikuti program pembinaan.
Selain pembinaan, Polri bersama kementerian terkait telah memberikan 19 pelatihan kemandirian ekonomi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial dan membangun kemandirian para mantan anggota JI.
Dalam acara tersebut, para eks anggota JI mengikuti orasi kebangsaan bertema “Mensyukuri Kemerdekaan dan Mencintai NKRI”, dialog bersama Kapolri, serta diskusi mengenai moderasi dan keberlanjutan program integrasi.
Di sisi lain, Sigit mengatakan jumlah eks anggota JI yang belum bergabung dengan Garda Satya NKRI masih banyak. Dia berharap mereka yang masih mempertimbangkan untuk bergabung tidak ragu mengambil keputusan.
“Yang jelas jumlahnya masih ada, masih banyak,” kata Sigit.
Menurut dia, bergabung dengan Garda Satya NKRI bukan dilakukan karena tekanan atau paksaan, melainkan panggilan hati nurani untuk kembali dalam ikatan NKRI.
“Ini lebih memunculkan panggilan dari hati nurani untuk bergabung Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ikatan Garda Satya NKRI,” ujarnya. (*Thia/***)
