Soal Seragam Gratis untuk Madrasah, Sekda Boyolali: Sudah Kami Hitung Anggarannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawaludin, (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI,-Pemerintah Kabupaten Boyolali memperluas program seragam sekolah gratis pada Tahun Ajaran 2026/2027.  Program yang sebelumnya menyasar siswa SD dan SMP negeri kini juga bakal diberikan kepada siswa sekolah swasta dan madrasah. Jumat 7 Agustus 2026.

Usulan pemberian seragam untuk siswa kelas I Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan dibahas bersama DPRD Boyolali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawaludin, mengatakan pemerintah telah mengantongi data jumlah calon penerima sekaligus menghitung kebutuhan anggaran program tersebut.

“Kita nanti akan bahas bersama DPRD. Nanti keputusannya seperti apa, tapi kami sudah pegang data itu, yaitu siswa kelas I MI dan kelas VII MTs,” katanya.

Menurut Syawalludin, jumlah siswa MI dan MTs yang berpotensi menerima bantuan seragam diperkirakan mencapai sekitar 7.000 hingga 8.000 orang.

Pemkab Boyolali juga telah menghitung kebutuhan anggaran apabila program tersebut direalisasikan. Nilainya diperkirakan berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.

“Kita sudah hitung anggarannya, tinggal nanti kami bahas dengan ketua dan anggota DPRD. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp3 sampai Rp4 miliar,” katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan realisasi program tersebut tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Disisi lain, pendidikan merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi prioritas pemerintah.

“Karena itu pelayanan dasar, selama fiskal kita mampu, insyaallah Pak Bupati dan Pak Ketua DPRD akan mempertimbangkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Paguyuban Guru Inpassing Nasional (PGIN) Boyolali mengusulkan agar program seragam sekolah gratis tidak hanya diberikan kepada siswa SD dan SMP negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan, tetapi juga menyasar siswa madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama.

PGIN menilai siswa MI dan MTs juga merupakan warga Kabupaten Boyolali yang berhak memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah daerah dalam bidang pendidikan. (yull/**)