Fokus Jateng- BOYOLALI – Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali mengeluarkan peringatan serius kepada seluruh pengguna jalan, khususnya orang tua, terkait tingginya risiko kecelakaan lalu lintas pada periode liburan akhir pekan. Berdasarkan Kajian Keselamatan Lalu Lintas periode Januari-Juni 2026, terjadi lonjakan signifikan angka kecelakaan pada Jumat malam hingga Minggu yang didominasi oleh korban dari kalangan remaja usia 13-19 tahun.
Sepanjang semester I tahun 2026, tercatat 930 kecelakaan dengan 1.713 korban di Kabupaten Boyolali.
Dari jumlah tersebut, 83 orang meninggal dunia dan 1.630 orang mengalami luka-luka. Angka ini meningkat 45 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Rata-rata terjadi 5 kecelakaan per hari atau 9 korban per hari—sebuah angka yang mengkhawatirkan dan menuntut penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Dari total kecelakaan tersebut, 5 kecamatan menyumbang hampir separuh kejadian, yaitu Mojosongo dengan 75 kecelakaan, Boyolali 71 kecelakaan, Ngemplak 67 kecelakaan, Teras 63 kecelakaan, dan Banyudono 55 kecelakaan. Kelima kecamatan ini berada di jalur utama Solo-Semarang yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi dan banyak persimpangan rawan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali Insan Adi Asmono menyampaikan bahwa kecelakaan meningkat hingga 63 persen pada hari libur nasional, sementara akhir pekan (weekend) mencatat kenaikan rata-rata 11 persen dibandingkan hari kerja biasa. Pola ini mengindikasikan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat untuk rekreasi dan perjalanan wisata menjadi faktor risiko utama.
Pada hari kerja biasa, rata-rata terjadi 10 kecelakaan per hari. Angka ini melonjak menjadi 11 kecelakaan pada akhir pekan dan 17 kecelakaan pada hari libur nasional. Periode liburan panjang paling kritis terjadi pada awal Mei 2026, saat libur nasional berdekatan dengan akhir pekan, mencatat rata-rata 18 kecelakaan per hari atau naik 72 persen dibandingkan hari biasa.
“Jumat malam hingga Minggu adalah periode kritis. Kami menemukan bahwa kasus fatalitas tertinggi terjadi pada dini hari antara pukul 00.00 hingga 05.59 dengan tingkat fatalitas mencapai 11,8 persen, didominasi oleh kendaraan angkutan berat dan pengemudi yang kelelahan. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah tingginya keterlibatan remaja pada kecelakaan di akhir pekan,” ujar Insan. Selasa 4 Agustus 2026.
Dijelaskan, tingkat fatalitas pada dini hari lebih dari dua kali lipat rata-rata keseluruhan yang mencapai 4,9 persen. Faktor utama penyebabnya adalah dominasi angkutan berat dengan kecepatan tinggi, kelelahan pengemudi, kurangnya penerangan jalan, dan jarak pandang yang terbatas. Periode malam hari antara pukul 18.00 hingga 23.59 juga memiliki tingkat fatalitas tinggi mencapai 10,5 persen karena jarak pandang terbatas dan aktivitas rekreasi yang sering disertai konsumsi alkohol.
Dari 1.713 korban kecelakaan, kelompok usia produktif antara 20 hingga 59 tahun mendominasi dengan persentase 63 persen atau sekitar 1.080 korban. Hal ini menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya menjadi masalah kesehatan masyarakat tetapi juga masalah ekonomi, karena korban berasal dari kelompok yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.
“Yang paling memprihatinkan, kelompok remaja usia 13 hingga 19 tahun menyumbang 360 korban atau 21 persen dari total korban—angka yang sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa generasi muda telah terpapar risiko kecelakaan sejak dini,” paparnya.
Menurut Insan, pola kecelakaan pada remaja didominasi oleh perilaku berboncengan lebih dari satu, kecepatan tinggi, dan tidak menggunakan helm standar. Sementara itu, kelompok anak-anak usia 0 hingga 12 tahun mencatat 120 korban dan kelompok lansia usia 60 tahun ke atas mencatat 150 korban.
“Tingkat fatalitas tertinggi justru terjadi pada kelompok lansia dengan angka 5,3 persen dan anak-anak dengan angka 5,0 persen. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan fisik dan daya tahan tubuh yang rendah terhadap benturan. Kelompok dewasa muda usia 20 hingga 39 tahun memberikan kontribusi terbesar terhadap jumlah korban meninggal karena merupakan kelompok dengan jumlah korban terbanyak.”
Mayoritas korban kecelakaan adalah penduduk Kabupaten Boyolali sendiri, mencapai 58,5 persen dari total korban pada bulan Mei 2026. Menurut Insan, hal ini menunjukkan bahwa faktor perilaku pengendara lokal lebih dominan dibandingkan ketidakfamiliaran dengan jalan. Namun, 41,5 persen korban berasal dari luar daerah, didominasi dari Klaten sebesar 12,3 persen, Semarang 9,2 persen, Karanganyar 7,7 persen, dan Sukoharjo 6,2 persen. Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas lintas kabupaten di jalur Solo-Semarang, sehingga diperlukan koordinasi dengan Polres tetangga untuk operasi keselamatan terpadu.
Menyikapi temuan bahwa kelompok remaja usia 13 hingga 19 tahun menyumbang 360 korban dengan pola kecelakaan didominasi oleh perilaku berboncengan lebih dari satu, kecepatan tinggi, dan ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm standar, Dinas Perhubungan mengimbau para orang tua untuk:
Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi. Kedua, melarang praktik berboncengan lebih dari satu pada sepeda motor, yang menjadi penyebab signifikan kecelakaan fatal di kalangan remaja. Ketiga, memastikan penggunaan helm berstandar SNI dan kelengkapan kendaraan lainnya sebelum anak-anak menggunakan kendaraan. Keempat, memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan di lingkungan keluarga, karena kontrol orang tua terbukti efektif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas pada remaja.
Seluruh pengguna jalan juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di titik-titik rawan kecelakaan yang telah teridentifikasi, terutama di jalur Solo-Semarang, Boyolali-Kartasura, Bangak-Sambi-Simo serta kawasan industri, pendidikan, dan wisata. Pengguna jalan juga diminta memastikan kondisi kendaraan laik jalan, terutama rem dan lampu, sebelum melakukan perjalanan jarak jauh khususnya di malam hari. Selain itu, hindari mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol, terutama pada perjalanan malam dan dini hari, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan, khususnya di zona selamat sekolah dan kawasan wisata.
Sebagai bentuk komitmen terhadap paradigma keselamatan berlalu lintas yang berbasis data, wilayah, dan usia, Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali telah dan akan terus melakukan berbagai tindak lanjut strategis.
Pertama, sosialisasi dan edukasi lintas sektor. Dishub telah melakukan sosialisasi hasil kajian keselamatan kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP; Koordinator Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA dan SMK; Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MAN; serta para Camat di kecamatan dengan tingkat kecelakaan tinggi seperti Mojosongo, Boyolali, Ngemplak, Teras, Banyudono, Sambi, Simo, Andong, dan Ampel.
Kedua, penanganan infrastruktur fisik di 20 titik strategis. Hingga awal Juni 2026, Dishub telah menyelesaikan penanganan di 20 titik strategis yang meliputi pemasangan marka jalan, zebra cross, pita penggaduh atau rumble strip, dan rambu-rambu lalu lintas. Penanganan khusus dilakukan di Komplek Terpadu Pemkab Boyolali yang diidentifikasi sebagai lokasi rawan balap liar dengan pemasangan rumble strip untuk menurunkan kecepatan kendaraan. Pemenuhan fasilitas keselamatan juga menyasar klaster kawasan pendidikan seperti SDN Simo, SMPN Nogosari, dan SMK Muhammadiyah Simo guna melindungi pelajar pada jam berangkat dan pulang sekolah.
Ketiga, penegakan hukum dan patroli terpadu. Dishub berkoordinasi dengan Satlantas Polres Boyolali untuk mengintensifkan patroli di jalur wisata dan titik rawan, terutama saat long weekend, serta mendukung operasi keselamatan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan, seperti kecepatan tinggi dan pelanggaran helm atau sabuk pengaman.
Keempat, rencana aksi keselamatan LLAJ 2026-2031. Dishub menargetkan penurunan fatalitas sebesar 50 persen pada tahun 2031, selaras dengan Dekade Aksi Keselamatan Jalan PBB 2021-2030. Sebanyak 11 ruas jalan telah diidentifikasi sebagai blacksite prioritas, meliputi Jalan Bangak-Simo, Boyolali-Semarang, Boyolali-Kartasura, dan Pandanaran.
Kepala Dishub menegaskan bahwa pendekatan penanganan kecelakaan tidak lagi bersifat reaktif, namun preventif berbasis data. Analisis mendalam menunjukkan bahwa 95 persen korban adalah luka-luka sehingga fokus diarahkan pada pencegahan kecelakaan secara menyeluruh. Lima kecamatan menyumbang hampir 50 persen total kejadian sehingga intervensi terarah di wilayah prioritas menjadi keniscayaan. Kelompok usia produktif mendominasi korban sehingga dampak ekonomi sangat signifikan, sementara remaja menyumbang 21 persen korban sehingga perlunya edukasi sejak dini menjadi sangat mendesak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, untuk bersama-sama mengubah paradigma. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan data sebagai dasar untuk bertindak, agar generasi muda dan seluruh pengguna jalan terlindungi,” pungkasnya. ( ist/**)
