Fokus Jateng-BOYOLALI,-Sebanyak dua kesenian khas lereng Merapi – Merbabu Boyolali, yakni Tari Jangkrik Ngenthir dari Desa Jrakah, Selo dan Seni Reog Campur Bawur dari Desa Senden, Selo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.
“WBTb ini adalah bentuk pengakuan dan upaya kami bersama komunitas serta pemerintah provinsi untuk menjaga agar nilai-nilai budaya leluhur tidak punah. Kami ingin generasi muda Boyolali mengenal akar budayanya,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Sunardi, Selasa 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan proses pengusulan dua kesenian tersebut untuk meraih WBTb cukup panjang, dimulai sejak akhir 2025 lalu melalui tahapan verifikasi, pelengkapan narasumber, hingga sidang penetapan di Kementerian Kebudayaan.
“Usulan Tari Jangkrik Ngenthir didukung penuh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Sementara Reog Campur Bawur sudah memiliki HKI Komunal sejak Maret 2026,” katanya.
Menurut Sunardi, kedua tradisi ini dinilai memiliki keunikan dan ciri khas lokal yang tidak dimiliki daerah lain, menjadi alasan kuat penetapannya sebagai WBTb.
Dijelaskan, tari Jangkrik Ngenthir berasal dari Dusun Bangun Rejo, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Tarian ini lahir bukan sekadar hiburan, melainkan dari trauma dan perjuangan warga pasca erupsi hebat Gunung Merapi tahun 1954.
Warga Desa Pencar saat itu kehilangan kampung halaman dan harus berpindah-pindah dari Pencar, Jarakan, Klakah, hingga akhirnya menetap di Bangunsari. Peristiwa migrasi inilah yang menginspirasi penciptaan tari pada 17 Maret 1957.
Filosofi namanya juga unik. “Jangkrik” menggambarkan hewan kecil yang lincah melompat-lompat, seperti pola warga yang berpindah menjauhi bahaya erupsi. Serta “Ngenthir” yang merujuk pada suara serangga Gangsir yang berbunyi nyaring tanpa henti.
“Maknanya adalah lambang etos kerja masyarakat lereng Merapi yang kecil namun semangatnya tidak pernah padam,” katanya.
Seperti halnya tarian tradisional, umumnya di Jawa. Tarian ini memiliki aturan khas. Yakni pertunjukan dilarang digelar pada hari Jumat Pahing dan Jumat Legi karena dipercaya sebagai hari naas danyang desa Mbah Pasir.
Penari juga dilarang menggunakan riasan wajah agar ekspresi natural terjaga. Karakter hanya dibangun lewat kumis buatan model claprang dan kacamata hitam. Jumlah 4 penari inti yakni 2 Batak membawa pedang dan 2 Rontek membawa tombak bendera, merupakan representasi konsep Sedulur Papat Limo Pancer.
Sementara itu, seni Reog Campur Bawur dari Dusun Sengon, Desa Senden, Selo didirikan sejak 1972. Kesenian ini sempat mengalami kemunduran parah akhir 2000-an karena masuknya tari kreasi dengan instrumen elektrik.
“Reog Campur Bawur sempat tergerus oleh modernisasi. Masuknya keyboard, gitar, drum membuat kelompok reog tradisional banyak yang bubar,” jelas Sunardi.
Pertunjukan Reog Campur Bawur, lanjut Sunardi menggambarkan relasi trinitas. Yakni manusia (Bugis dan Raja), hewan (Kera, Ayam Jago, Burung Betet), dan makhluk gaib (Raksasa/Buto dan Barongan). ( yull/**)
