FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Bicara soal hukum, yang terlintas di kepala sering kali adalah ruang sidang yang dingin, tumpukan berkas yang tebal, atau perdebatan formal yang menegangkan. Namun, di Karanganyar, citra kaku tersebut sengaja dicairkan lewat segelas teh hangat dan obrolan santai khas angkringan.
Sabtu malam (11/7/2026), halaman Rumah Dinas Bupati Karanganyar mendadak riuh. Bukan karena ada pesta rakyat, melainkan karena peresmian Wedangan IKADIN Karanganyar. Sebuah inovasi unik yang mengawinkan kultur nongkrong masyarakat Jawa dengan misi besar penegakan hukum.
Dari “Cangkrukan” Jadi Solusi Hukum
Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., sengaja membuka pintu rumah dinasnya lebar-lebar untuk ide segar ini. Mengapa harus wedangan? Karena di sinilah sekat-sekat formalitas runtuh.
Di atas kursi kayu dan di sela aroma wedang jahe, para praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah daerah duduk setara. Mereka tidak hanya melepas penat, tetapi juga memikirkan cara menyelamatkan aset bank hingga membedah rumitnya hukum kepailitan yang belakangan jadi momok di dunia perbankan.
Ketua DPC IKADIN Karanganyar, Muh. Muhanin, menekankan bahwa ruang ini dibentuk bukan sekadar untuk tempat rujakan atau silaturahmi biasa.
“Ini adalah ruang diskusi produktif. Kami ingin meningkatkan profesionalisme advokat dan menghadirkan pelayanan hukum yang lebih membumi serta berkualitas untuk masyarakat,” ujarnya.
Pintu Rumah Dinas yang Selalu Terbuka
Bupati Rober Christanto tampaknya paham betul bahwa formula terbaik membangun daerah adalah dengan mendengarkan. Dengan meresmikan ruang kolaborasi berkedok wedangan ini, ia ingin memastikan bahwa kepastian hukum di Karanganyar bisa dirumuskan dengan kepala dingin.
“Rumah Dinas Bupati terbuka untuk kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Mari manfaatkan sebagai ruang berdiskusi, berkoordinasi, dan membangun gagasan,” ungkap Rober hangat.
Menurutnya, jika iklim hukumnya kondusif dan tidak bikin “seram”, investor akan nyaman datang, pembangunan lancar, dan masyarakat pun merasa terlindungi.
Mengapa Ini Menarik?
Ketika daerah lain sibuk membuat forum formal di hotel berbintang, Karanganyar memilih kembali ke akar budaya: **Wedangan**. Lewat diplomasi teh tubruk ini, diharapkan lahir rekomendasi-rekomendasi hukum yang cerdas, inovatif, namun tetap berpihak pada masyarakat kecil.
Mulai malam itu, hukum di Karanganyar tidak lagi berjarak. Ia kini hadir di ruang publik, siap didiskusikan oleh siapa saja, demi terwujudnya daerah yang maju, berdaya saing, dan tentu saja, berintegritas. ( rls/ bre )
