Fokusjateng.com -BOYOLALI, – Satreskrim Polres Boyolali bersama Bidokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi, atau penggalian kubur jenazah korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan. Jumat 22 Mei 2026 di Makam Donoloyo Jembangan, Desa/Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di taman belakang Rumah Dinas Bupati Boyolali pada April 2026 lalu dan mengakibatkan korban berinisial BEP (43) warga Pulisen, Boyolali, meninggal dunia.
“Kami dari Satreskrim Polres Boyolali bersama Bidokkes Polda Jawa Tengah melaksanakan ekshumasi terkait adanya pelaporan dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra. Jumat 22 Mei 2026.
Dijelaskan proses ini dilakukan untuk otopsi. Namun demikian, pihaknya masih menunggu, hasil resmi dari ekshumasi yang akan dikeluarkan oleh Bidokkes Polda Jawa Tengah.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil ekshumasi dan autopsi yang akan dikeluarkan Biddokkes Polda Jateng. Untuk kronologi akan sampaikan saat rilis,” imbuhnya.
Terkait kasus tersebut, lanjut Indrawan sejauh ini penyelidikan masih dalam tahap pendalaman. Penyidik juga telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sehingga, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penetapan tersangka menunggu hasil otopsi dan ekshumasi medis.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban, Budi Sularyono, mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 5 April 2026. Korban BEP. Pihaknyamenduga ada kesengajaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia mengharapkan autopsi dapat memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.
“Dari sini tadi sudah diotopsi oleh pihak kepolisian dan kami menunggu kepastian hasilnya. Pihak keluarga sangat berharap ini segera ditindaklanjuti,” katanya. ( yull/**)
