Juliatmono : Bahasa dan Sastra Benteng Identitas Bangsa yang HarusTerus Diperkuat

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Anggota Komisi X DPR RI, Juliatmono, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Lelly Sukmawati, menekankan pentingnya peran strategis bahasa dan sastra Indonesia sebagai benteng utama identitas bangsa. Dalam acara “Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan” yang digelar di Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) pada Jumat, 10 Oktober 2025, keduanya mengingatkan bahwa amanat untuk menjaga keluhuran bahasa Indonesia telah tertuang dalam konstitusi negara.

Juliatmono, dalam sambutannya, menyatakan bahwa komitmen terhadap bahasa Indonesia harus menjadi kesadaran kolektif. Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan penetrasi budaya asing melalui teknologi, bahasa menjadi simbol kedaulatan yang harus dijaga. “Bahasa Indonesia adalah simbol negara dan bangsa. Ini bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga pemersatu,” ujarnya di hadapan para guru dan akademisi yang hadir.

Ia juga menyoroti tantangan era digital, di mana algoritma media sosial dapat secara perlahan menggeser penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Otak kita sekarang ini seperti didesentralisasi oleh scroll-scroll di HP. Kalau ini tidak dikurangi, kita akan ketergantungan dan seluruh pergerakan otak kita digerakkan oleh medsos,” jelas Juliatmono, menggarisbawahi pentingnya literasi digital yang sehat.

Sejalan dengan itu, Dwi Lelly Sukmawati mengupas lebih dalam mengenai amanat konstitusional tersebut. Ia menegaskan bahwa Balai Bahasa memiliki slogan Trigatra Bangun Bahasa, yaitu “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.” Slogan ini, menurutnya, adalah panduan praktis dalam menjaga identitas tanpa menutup diri dari dunia luar. “Ini adalah tusi kami di Badan Bahasa,” tegasnya.

Lelly juga memperkenalkan sosok Muhammad Tabrani, seorang pahlawan bahasa dari Pamekasan, Madura, yang menjadi penggagas nama “Bahasa Indonesia” dalam Sumpah Pemuda. “Awalnya namanya Bahasa Melayu. Karena seorang Tabrani, maka nama pada Sumpah Pemuda diganti dengan nama Bahasa Indonesia,” ungkapnya, mengajak audiens untuk tidak melupakan sejarah penting tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan perbedaan antara penggunaan bahasa yang “baik” dan “benar”. Bahasa yang baik, menurutnya, bersifat komunikatif dan dapat dipahami oleh lawan bicara, sedangkan bahasa yang benar harus sesuai dengan kaidah kebahasaan. Penggunaan kaidah ini menjadi krusial dalam konteks resmi seperti surat-menyurat dan dokumen negara, yang kini diatur dalam Permendikbudristek terbaru.

Acara yang berlangsung di aula UMUKA ini juga dihadiri oleh Rektor UMUKA, Dr. Moch. Syamsuri, yang dalam pembukaannya menyambut baik program diseminasi ini. Ia menyatakan kebanggaannya karena UMUKA dipercaya menjadi tuan rumah. Syamsuri juga memaparkan perkembangan pesat universitas yang baru berdiri tiga tahun tersebut, yang kini telah memiliki 15 program studi dan terus berekspansi.

Kolaborasi antara legislator, pemerintah, dan institusi pendidikan seperti yang ditunjukkan dalam acara ini diharapkan dapat terus memperkuat kesadaran masyarakat akan vitalnya peran bahasa dan sastra dalam menjaga marwah dan identitas Indonesia di kancah global. ( bre )