Natya Pura Mangkunegaran Jadi Ruang Sinergitas Budaya Dan Digital Mentri Komdigi.

Fokus Jateng – SOLO – Melalui pagelaran seni Mangkunegaran dengan tittel Natyapura.
Mentri Komdigi mengajak Warga Solo mewaspadai bahaya adiksi media sosial anak.

Event kolaborasi antara Mangkunegaran dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini digelar di Dalem Prangwedanan, Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu (4/10/2025) malam.

Acara ini tidak hanya menampilkan kekayaan seni tradisi Mangkunegaran, tapi juga menjadi platform penting bagi Komdigi untuk menyuarakan perlindungan anak di dunia digital.
Mangkunegaran: Menyulam Tradisi dan Teknologi.

Pagelaran seni ini meliputi serangkaian acara budaya, mulai dari Dialog bersama Mangkunegaran dan Komdigi, Pagelaran Tari, Klenengan gamelan, hingga Pagelaran Wayang dari Kawedanan Panti Budaya Mangkunegaran.

Kehadiran jajanan khas Mangkunegaran dari Abdi Dalem turut melengkapi event budaya Natyapura.

MN X, mewakili Mangkunegaran, menyambut hangat inisiatif ini.
Ia menegaskan bahwa Mangkunegaran adalah rumah budaya dan sumber kekuatan yang mengajarkan nilai-nilai luhur seperti kebijaksanaan dan kebersamaan.

“Nilai-nilai inilah Bapak Ibu yang menjadi bekal bagi anak-anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan berkarakter,” ujar MN X dalam pidatonya.

Kegiatan budaya yang ramah anak dapat memberikan ruang belajar yang menyenangkan bagi perggaulan. Dan
Peraturan Batasan Usia Medsos merupakan Bukti Konsentrasi Presiden peduli pada generasi yang akan datang.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam dialognya mengungkapkan alasan Komdigi menyatukan seni tradisi dan teknologi, tidak lain karena digitalisasi tanpa diiringi budaya dan akar yang kuat akan membawa dampak yang lebih banyak kerugiannya (mudharat).

Meutya Hafid menyoroti perlunya orang tua menjaga anak-anak dalam lingkungan yang aman dan seimbang, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara kedua yang kini memiliki peraturan membatasi usia anak untuk mengakses media sosial.

“Ini menjadi bukti bahwa Pak Presiden Prabowo sangat konsen betul dengan keberlangsungan kesehatan anak-anak juga secara mental, tidak hanya melalui MBG (Makan Bergizi Gratis), tapi juga bagaimana anak-anak ditunda usianya untuk masuk sosial media,” jelasnya.

Meutya Hafid menekankan bahwa bahaya di media sosial, seperti judi online, pornografi, dan perundungan, sudah terjadi di depan mata.

Regulasi ini, katanya, ibarat orang tua melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor karena sadar akan bahaya yang akan ditimbulkan.

Gotong Royong Melindungi Anak merupahkan Peran Keluarga. Dan
Menteri Komdigi meyakini peraturan tidak akan berjalan sendiri.

Ia menyerukan gotong royong dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, Kemendagri, Kementerian Agama, hingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Namun, ia menyoroti peran keluarga sebagai perlindungan terbaik yang selalu dimulai dari rumah.

“Kalau anak-anaknya memakai HP, Bapak Ibu tolong diawasi dari belakang, dari tengah, dan juga dari depan,” pesannya.

Mengutip filosofi Jawa “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,” Meutya meminta orang tua menjadi contoh dengan membatasi penggunaan ponsel mereka sendiri, terutama saat waktu keluarga.

Meutya Hafid juga secara khusus menegaskan platform media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk mampu mengidentifikasi dan membatasi akun anak-anak yang “pura-pura dewasa,” demi menjaga agar generasi penerus dapat tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.(Ich)