FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (7/7/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar. Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang berlangsung lancar, seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan mereka atas Raperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Karanganyar. Secara umum, semua fraksi menyatakan dukungan dan persetujuan untuk pembahasan lebih lanjut Raperda ini sesuai mekanisme yang berlaku.
Sorotan dari Masing-Masing Fraksi
Fraksi PDI Perjuangan mendorong evaluasi cepat terhadap perubahan Perda agar sesuai regulasi. Mereka juga menekankan pentingnya pendataan usaha dan pengisian perangkat desa yang tepat. Setelah pendalaman, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi Golkar mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 bagi Pemkab Karanganyar. Fraksi ini meminta penjelasan tentang capaian yang belum sesuai target, dan menyetujui Raperda untuk dibahas di rapat selanjutnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian Raperda dan menyetujui pembahasan Raperda bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Fraksi Demokrat turut mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemkab Karanganyar yang berprestasi, dan menyetujui Raperda dibahas lebih lanjut demi kemajuan Kabupaten Karanganyar.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberikan penghargaan atas raihan WTP ke-11 dan mendukung Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 untuk dibahas sesuai mekanisme.
Fraksi Gerindra menegaskan kesiapan memberikan masukan konstruktif demi kemajuan daerah dan menyetujui Raperda untuk dibahas dalam forum lanjutan.
Setelah penyampaian pandangan umum oleh seluruh fraksi, agenda selanjutnya adalah tanggapan Bupati atas pandangan-pandangan tersebut.
Keseluruhan pandangan yang disampaikan menunjukkan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut. (rls/bre)
