Pemkab Karanganyar Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna pada Selasa (1/7/2025).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah.

Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E.,M.M., menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai mandat undang-undang. “Laporan ini bukan formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas moral dan politik Pemkab Karanganyar kepada masyarakat melalui DPRD,” ujar Bupati.

Dalam paparannya, Bupati merinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang tahun 2024, serta capaian kinerja program dan kegiatan tiap OPD.

Menyambut baik penyerahan Raperda ini, Ketua DPRD Karanganyar menyatakan bahwa dokumen tersebut akan segera ditelaah melalui pembahasan komisi dan Badan Anggaran sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah berharap pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu, agar dokumen ini menjadi dasar evaluasi dan perbaikan penganggaran ke depan. ( rls/bre)